H. Akhmad Marjuki, Legislator Inspiratif Suarakan Perlindungan Perempuan Lewat PERDA Nomor 2 Tahun 2023 Jawa Barat

3 min read

Bekasi, 7 Juli 2025 — Dalam upaya menciptakan Provinsi Jawa Barat yang lebih inklusif, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, H. Akhmad Marjuki, S.M., M.M., menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang inspiratif, komunikatif, dan amanah. Hal ini ditunjukkannya saat menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, yang berlangsung di Gedung Serba Guna PDK Tambun, Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi, pada hari Senin (7/7/2025).

Dengan gaya bicara yang hangat dan mudah dipahami, H. Akhmad Marjuki menjelaskan pentingnya keberadaan PERDA ini dalam menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi kaum perempuan di Jawa Barat, mulai dari kekerasan, diskriminasi, hingga keterbatasan akses pendidikan dan ekonomi.

“Perempuan adalah pilar penting dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. PERDA ini lahir sebagai bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan pemberdayaan yang berkeadilan,” ujar Marjuki di hadapan peserta kegiatan.

Sebagai anggota legislatif, Marjuki menegaskan bahwa tugas dewan tidak hanya membuat regulasi (legislasi), melakukan pengawasan (kontroling), dan menyusun anggaran (budgeting), tetapi juga menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan reses dan sosialisasi kebijakan. Tujuannya adalah menyerap aspirasi dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Adapun PERDA Nomor 2 Tahun 2023 ini memuat sejumlah fokus utama, antara lain:

Perlindungan perempuan dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi;

Peningkatan kualitas hidup melalui akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan lapangan pekerjaan;

Pencegahan eksploitasi, diskriminasi, dan perdagangan perempuan;

Pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan, pendampingan, dan dukungan usaha mikro;

Mendorong peran serta masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan media dalam membangun kesetaraan gender;

Penegasan hak-hak perempuan untuk hidup aman, bebas dari rasa takut, dan mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Marjuki menekankan bahwa kehadiran PERDA ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan cerminan dari tekad kolektif Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menjadikan perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan hanya objek kebijakan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perempuan di Jawa Barat bisa tumbuh, berkembang, dan berkontribusi tanpa rasa takut dan tanpa hambatan. Negara harus hadir, dan PERDA ini adalah jalannya,” tegasnya.

Di mata masyarakat, H. Akhmad Marjuki dikenal sebagai sosok legislator yang rendah hati, terbuka terhadap masukan, dan cepat tanggap dalam merespons persoalan-persoalan sosial. Sikap komunikatif dan kepeduliannya terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak, menjadikannya sebagai teladan bagi para pemangku kebijakan lainnya.

Dengan semangat mengayomi dan menginspirasi, Marjuki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan PERDA ini agar tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga panggilan moral kita bersama sebagai sesama manusia. Jika kita ingin masyarakat yang beradab dan sejahtera, maka perlindungan perempuan adalah fondasinya,” pungkas Marjuki dengan penuh keteguhan.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author