KABUPATEN BEKASI – Sebuah proyek jembatan yang semestinya menjadi penghubung vital warga Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini berubah menjadi potret nyata kegagalan birokrasi. Jembatan yang dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, mangkrak tak bertuan. Papan proyek tak terlihat, aktivitas konstruksi terhenti, dan warga yang semula berharap kini diliputi amarah dan keputusasaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Idhay Sumirat Ketua Garda Bangsa Reformasi Kabupaten Bekasi, hasil investigasi para anggotanya di lapangan. Selasa (17/6/2025)
Ketua Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, H. Idhay Sumirat, mengungkapkan kemarahan publik atas proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan jembatan ini terindikasi kuat dikerjakan secara asal-asalan dan kini dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian.
> “Ini bukan hanya proyek gagal. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap kebutuhan dan keselamatan warga. Pemerintah seolah menutup mata, seakan rakyat tidak penting,” tegas Idhay.
Mangkrak Lebih dari Sebulan, Tak Ada Tanggung Jawab
Proyek yang sejatinya menjadi jalur utama keluar-masuk warga desa telah terbengkalai lebih dari satu bulan. Tidak ada aktivitas pekerja, tidak ada kejelasan progres, dan tidak ada informasi resmi dari Dinas terkait. Kondisi ini menunjukkan indikasi kuat adanya pembiaran yang sistematis dari pihak dinas maupun kontraktor pelaksana.
> “Kalau ini dibiarkan, lalu bagaimana dengan tanggung jawab moral dan hukum para pejabatnya? Jelas ada kelalaian, bahkan dugaan praktik manipulatif yang harus diungkap,” kata Idhay.
Potensi Pelanggaran Hukum: Rakyat Menuntut Keadilan
Dalam proyek infrastruktur publik, terdapat aturan ketat yang mengikat, seperti Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan. Ketika proyek berjalan tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka besar kemungkinan telah terjadi pelanggaran administratif—bahkan pidana.
Idhay mendesak agar BPK, Kejaksaan, dan APIP segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh dan membuka dugaan penyimpangan.
> “Jika ada kongkalikong antara oknum dinas dan kontraktor, maka ini bukan hanya korupsi teknis. Ini kejahatan terhadap rakyat kecil. Kami akan kawal sampai tuntas,” ucapnya lantang.
Dampak Sosial: Warga Terisolasi, Ekonomi Mandek
Lebih dari sekadar proyek terbengkalai, kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan warga. Anak-anak harus memutar jauh untuk bersekolah. Pedagang kecil kesulitan mendistribusikan barang dagangan. Akses kendaraan darurat seperti ambulans pun nyaris tak mungkin melintas. Desa Sukaasih kini terisolasi, bukan karena bencana alam, tapi karena kelalaian aparatur negara.
> “Kami ini warga negara, bukan peliharaan proyek gagal. Kami menuntut hak kami untuk hidup normal!” seru salah satu warga dengan nada getir.
Desakan Publik: Copot Pejabat, Audit Proyek, Tangkap Oknum!
Atas kondisi yang kian parah, GBR bersama elemen masyarakat menuntut langkah tegas:
1. Pencopotan pejabat Dinas BMBK yang terbukti jika tidak bertanggung jawab.
2. Audit forensik proyek jembatan oleh lembaga independen.
3. Tindakan hukum terhadap kontraktor pelaksana jika ditemukan unsur wanprestasi dan pelanggaran kontrak kerja.
4. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
—
Catatan Redaksi:
Ini bukan sekadar berita soal jembatan. Ini adalah kisah tentang bagaimana satu kelalaian birokrasi bisa melumpuhkan satu desa. Negara tak boleh membiarkan warganya terperangkap dalam jebakan proyek gagal. Ketika pembangunan kehilangan nurani, maka suara rakyat harus menjadi palu keadilan.


+ There are no comments
Add yours