TSI Diduga Kudeta Manajemen Kebun Binatang Bandung, Bratakusumah: Ini Penyerobotan Legalitas!

3 min read

Oleh: BandungOke.com | Sabtu, 5 Juli 2025

Bandung —
Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Bandung memasuki babak baru. Mantan pengelola sekaligus tokoh senior konservasi Jawa Barat, Bratakusumah, secara terbuka menuding Yayasan Taman Satria Indonesia (TSI) telah melakukan penyerobotan manajemen secara ilegal atas Kebun Binatang Bandung. Ia bahkan mendesak agar TSI angkat kaki dari kawasan konservasi tersebut.

Dalam pernyataan tegasnya, Bratakusumah menyebut bahwa TSI tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mengambil alih pengelolaan dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) — lembaga yang selama lebih dari lima dekade mengelola kebun binatang dan menjalankan fungsi konservasi, pendidikan, serta rekreasi bagi masyarakat.

> “Ini bukan sekadar konflik internal. Ini adalah bentuk kudeta manajemen yang melanggar hukum, etika, dan merusak sistem kelembagaan konservasi nasional. TSI tidak punya legal standing,” kata Bratakusumah kepada wartawan, dikutip dari BandungOke.com, Sabtu (5/7/2025).

Pertanyakan Legalitas dan SK Kementerian

TSI disebut mulai masuk dan mengambil alih pengelolaan sejak Februari 2024, dengan mengklaim telah mendapat surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun hingga kini, tidak ada satupun dokumen resmi yang dipublikasikan atau diserahkan kepada pengelola lama maupun Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan.

> “Jika memang ada SK dari KLHK, mana dokumennya? Harusnya diumumkan secara terbuka. Ini tanah negara, lembaga publik, bukan milik pribadi,” ujar Bratakusumah.

Sebagai catatan, berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pengelolaan lembaga konservasi harus melalui izin resmi, memenuhi standar kesejahteraan satwa, serta memiliki transparansi laporan keuangan dan pelibatan publik. Jika tidak, maka keberadaan lembaga pengelola dapat dikategorikan sebagai ilegal dan berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Dampak Sosial: Satwa Terancam, Karyawan Terabaikan, Masyarakat Kehilangan Akses

Konflik ini berdampak langsung pada nasib ratusan satwa yang berada di Kebun Binatang Bandung. Sejumlah laporan menyebut adanya penurunan kualitas perawatan, pemotongan anggaran pakan, hingga terlambatnya pembayaran gaji karyawan akibat transisi manajemen yang tidak jelas.

Selain itu, masyarakat sebagai pengguna jasa rekreasi dan pendidikan lingkungan merasa dirugikan karena kegiatan edukatif dan program konservasi yang dulu dijalankan YMT kini minim kegiatan.

> “Kalau kondisi ini terus dibiarkan, Kebun Binatang Bandung bisa berubah menjadi lahan mati. Ini bukan hanya soal pengelola, ini soal keberlangsungan ekosistem pendidikan konservasi,” tegas Bratakusumah.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa konflik pengelolaan ini bisa mencoreng nama baik pemerintah daerah dan pusat, serta berpotensi membuka ruang bagi komersialisasi liar terhadap fasilitas publik.

Desakan Audit dan Tindakan Hukum

Bratakusumah menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat keberadaan TSI, sekaligus meminta BPK dan KPK melakukan audit menyeluruh terhadap dana dan aset yang dikelola sejak masuknya yayasan tersebut ke kawasan kebun binatang.

Ia juga meminta agar Pemkot Bandung, Gubernur Jawa Barat, dan pihak Kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset negara dan mengembalikan fungsi lembaga kepada badan yang sah.

> “Jangan sampai Kebun Binatang Bandung jadi korban dari kolusi berjubah konservasi. Ini wajah kota, ini tanggung jawab negara,” tegasnya lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TSI belum memberikan tanggapan resmi meski sudah dihubungi beberapa kali.

Sumber:
BandungOke.com – “TSI Diduga Kudeta, Bratakusumah Minta Angkat Kaki dari Kebun Binatang Bandung”

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours