Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan secara resmi pada tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Capaian ini disambut hangat oleh berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari H. Apud Syaepudin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Warga Bumiputera Indonesia (DPD WBI) Kabupaten Bekasi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Warga Bekasi (FKWB). Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian tersebut dan menyebutnya sebagai bukti nyata keberhasilan kepemimpinan yang berintegritas.

“Kami dari WBI dan FKWB menyampaikan selamat atas opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ini adalah bentuk nyata dari kepemimpinan yang bersih, konsisten, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan publik. WTP ini bukan sekadar piagam, tapi bentuk kepercayaan negara terhadap pemerintah daerah,” ujar H. Apud Syaepudin.
Lebih lanjut, H. Apud menilai raihan WTP menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini mampu menjaga komitmen terhadap akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme di bidang pengelolaan anggaran.
“Penghargaan ini menjadi penegas bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi berada di jalur yang benar. Pencapaian ini tentu sangat membanggakan, karena membuktikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan dasar yang kuat dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai Ketua Umum FKWB, H. Apud juga mendorong agar seluruh unsur birokrasi di Kabupaten Bekasi menjadikan WTP sebagai pemicu semangat untuk bekerja lebih baik dan mendekatkan diri kepada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap ini bukan hanya prestasi seremonial, tapi dijadikan semangat baru untuk memperbaiki pelayanan, mempercepat pembangunan, dan menegakkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih. Kami dari WBI dan FKWB siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.
Opini WTP dari BPK RI merupakan bentuk pengakuan tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang dianggap sesuai standar dan peraturan. Dengan penghargaan ini, Kabupaten Bekasi semakin menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun pemerintahan yang kredibel dan terpercaya di mata publik.

