Bekasi Bergerak! Bupati Kunang Tertibkan Bangli, LSM SNIPER: Hentikan Kompromi, Ini Perang Melawan Pelanggaran!

3 min read

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya membuat gebrakan berani dengan memulai langkah tegas menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah negara. Bangli-bangli tersebut selama ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi biang keladi banjir, kekumuhan, dan kerusakan tata ruang wilayah.

Langkah ini langsung dipimpin oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang tanpa ragu memerintahkan pembongkaran bangli yang telah bertahun-tahun menjadi simbol pembiaran dan lemahnya penegakan hukum di daerah.

Gunawan, Ketua Umum LSM SNIPER INDONESIA, dengan tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Bupati Kunang. Baginya, ini bukan sekadar program penertiban—melainkan langkah revolusioner untuk menyelamatkan Bekasi dari bencana dan kehancuran lingkungan.

> “Ini bukan lagi soal ketegasan—ini soal keberpihakan pada masa depan Bekasi. Setiap bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara adalah bentuk nyata pelanggaran hukum. Dan setiap pelanggaran harus disikapi dengan pembongkaran, bukan dengan kompromi!” tegas Gunawan.

Ia mengingatkan bahwa setiap tahun Bekasi dihantui banjir karena aliran sungai dan saluran air disumbat bangunan-bangunan liar. Kekumuhan yang tumbuh di bantaran kali bukan hanya memalukan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa warga dan mencoreng wajah daerah.

LSM SNIPER menolak keras segala bentuk kompensasi berupa uang kerohiman bagi pemilik bangli. Bangunan ilegal di atas tanah negara adalah kejahatan ruang publik, dan tidak seharusnya dihargai dengan rupiah.

> “Hukum tak boleh diperdagangkan. Kalau hari ini kita beri kerohiman pada pelanggar hukum, besok akan ada ratusan bangli baru bermunculan!” ujarnya tajam.

Gunawan juga menyentil keras Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang selama ini terkesan membiarkan atau bahkan menutup mata atas keberadaan bangli. Ia menuntut agar aparat desa tidak hanya mendukung program penertiban, tapi juga bertindak aktif mencegah warga mendirikan bangunan ilegal setelah pembongkaran.

> “Cukup sudah desa jadi wilayah abu-abu. Jangan ada lagi kepala desa atau perangkat yang pura-pura tidak tahu soal bangli. Kalau masih ada, itu berarti bagian dari masalah!” ujarnya lantang.

Tak luput, Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) juga menjadi sorotan tajam. Gunawan mendesak PJT menghentikan praktik sewa-menyewa lahan yang justru menyuburkan pelanggaran.

> “SPPL dari PJT selama ini hanya jadi tameng legalitas palsu! Perjanjiannya untuk tanaman palawija, tapi praktiknya malah jadi bangunan semi permanen. Ini penyesatan yang harus dihentikan!” seru Gunawan.

LSM SNIPER INDONESIA menyerukan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berdiri bersama dalam gerakan bersih-bersih wilayah dari bangli. Ini bukan sekadar program pemerintah—ini adalah perjuangan bersama untuk masa depan yang lebih tertib, sehat, dan bebas bencana.

Saat ketegasan negara hadir, semua elemen harus mendukung. Bangunan liar bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keadilan ruang. Bekasi harus bebas dari kompromi murahan yang menyelamatkan pelanggar dan meninggalkan rakyat dalam genangan banjir. Saatnya bergerak, atau kita tenggelam bersama!

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author