IDHAY SUMIRAT APRESIASI APH KABUPATEN BEKASI, DORONG PENEGAKAN HUKUM BERINTEGRITAS

2 min read

BEKASI – Ketua Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Idhay Sumirat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi, khususnya Polres Metro Bekasi, yang dinilainya telah mendengarkan serta merespons aspirasi masyarakat terkait dugaan kasus pengeroyokan yang menyeret nama Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDI Perjuangan.

Idhay menilai langkah aparat dalam menangani perkara tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, setiap laporan atau dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional, transparan, objektif, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku tanpa dipengaruhi status, jabatan, maupun latar belakang pihak yang terlibat.

“Terima kasih kepada seluruh APH Kabupaten Bekasi, khususnya Polres Metro Bekasi, yang telah mendengarkan aspirasi kami. Kami menghargai proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh tahapan dilakukan secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi rasa keadilan,” ujar Idhay Sumirat.

Idhay juga mengapresiasi sikap aparat yang menurutnya mampu menjaga situasi tetap kondusif dan tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menilai ketenangan dalam menangani perkara menjadi bagian penting dari profesionalitas aparat, sekaligus dapat menjaga nama baik dan integritas institusi penegak hukum.

“Yang tidak kalah penting, kami mengapresiasi APH yang tidak membuat gaduh dan tetap menjaga kondusivitas. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas namun tetap terukur. Integritas APH harus terus dijaga agar masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum,” tegasnya.

GBR Kabupaten Bekasi, lanjut Idhay, menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat yang berwenang. Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum serta tidak melakukan tekanan atau penghakiman sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Menurutnya, penegakan hukum yang adil bukan hanya tentang tindakan terhadap seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tetapi juga tentang bagaimana aparat menjaga profesionalitas, independensi, ketertiban, dan kepercayaan publik.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi kegaduhan politik maupun sosial. Kami hanya berharap hukum berjalan sebagaimana mestinya. Siapa pun yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan secara adil, dan prosesnya harus berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah,” pungkas Idhay.

Dengan demikian, GBR Kabupaten Bekasi berharap penanganan dugaan perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap APH sekaligus menunjukkan bahwa supremasi hukum tetap menjadi landasan utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Kabupaten Bekasi.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours