RUCIKA Diduga Langgar Perjanjian Sah, H. Amuy: Kami Akan Lawan Sampai Hak Kami Kembali!

3 min read

BEKASI – Aroma pengkhianatan perjanjian tercium tajam dari PT Wahana Duta Jaya RUCIKA. Perusahaan besar yang selama ini menikmati hasil usahanya di tanah Bekasi, kini diduga secara terang-terangan mengingkari komitmen hukum yang sah dengan Ormas CAKRA. Dan pada Kamis (17/4/2025), pimpinan tertinggi Ormas CAKRA, H. Mahmudin alias H. Amuy, memimpin langsung aksi perlawanan di depan gerbang perusahaan, di Kampung Cibitung Kaum, Kecamatan Cikarang Barat.

Tanpa kompromi, H. Amuy menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia menegaskan bahwa PT RUCIKA telah ingkar terhadap isi perjanjian yang sudah ditandatangani bersama dan disaksikan secara resmi. Lebih dari sekadar omongan, perjanjian tersebut ditulis, dibubuhi tanda tangan, dan bermaterai. Artinya: sah secara hukum dan mengikat secara moral.

Inilah isi perjanjian yang diduga dilanggar oleh PT RUCIKA:

1. Pembagian hasil pengelolaan limbah padat non-B3 yang bernilai ekonomis dilakukan secara adil, 50:50.

2. Pengelolaan dilakukan bergiliran oleh dua perusahaan yang direkomendasikan CAKRA, yakni PT Citra Johan Makmur Abadi dan PT Telaga Prima Sejahtera.

3. Ormas CAKRA telah membatalkan aksi unjuk rasa yang direncanakan pada Jumat, 21 Februari 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjanjian tersebut.

Namun apa yang terjadi? Hingga saat ini, PT RUCIKA belum menjalankan isi perjanjian tersebut, bahkan terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan apapun. Ini bukan hanya soal kelalaian—ini adalah bentuk pengingkaran yang mencederai kepercayaan dan harga diri masyarakat Bekasi.

> “Kami datang bukan untuk minta-minta. Kami datang untuk menagih janji yang sudah sah secara hukum! Kalau perusahaan menganggap ini bisa dibungkam, mereka salah besar!” tegas H. Amuy dalam orasinya.

Lebih lanjut, H. Amuy menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bertahan di lokasi hingga ada keputusan tegas dari manajemen PT RUCIKA. Aksi damai ini, kata dia, bisa berubah menjadi gerakan besar jika perusahaan terus bersikap seolah-olah tidak bersalah.

> “Kami akan bertahan. Satu hari, dua hari, bahkan seminggu. Kalau perlu, kami konsolidasikan seluruh kekuatan ormas di Bekasi untuk turun ke sini. Karena ini bukan hanya soal limbah—ini soal kehormatan dan hak rakyat!” ujar H. Amuy lantang.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RUCIKA belum memberikan satu pun klarifikasi, baik lisan maupun tertulis. Sikap diam inilah yang justru memperkuat dugaan bahwa perusahaan memang tidak berniat menepati janji.

CAKRA memastikan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, mereka akan menempuh jalur hukum, melaporkan dugaan wanprestasi ini ke pihak berwenang, dan membuka persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas—bahkan hingga ke tingkat nasional.

Catatan Redaksi:
Ketika perusahaan besar mulai bermain-main dengan hukum dan janji tertulis, maka yang perlu berdiri bukan hanya ormas, tapi seluruh rakyat. Janji yang diingkari adalah penghinaan terhadap hukum dan akal sehat. Saatnya rakyat bergerak, tak ada korporasi yang terlalu besar untuk disentuh!

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author