Karawang, SWARA JABAR – Ketua DPD Paguyuban SundaWani Kabupaten Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, mengungkapkan kegelisahannya terhadap kondisi dunia pertanian di Karawang. Ia menyoroti ketimpangan antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan realita di lapangan, khususnya terkait harga gabah yang diterima petani.
Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan dalam pidatonya bahwa petani seharusnya bisa menjual gabah kering dengan harga Rp 6.500/kg nett. Namun, kenyataannya, harga gabah di pasaran justru berada di kisaran Rp 5.500/kg atau bahkan lebih rendah.
“Padahal Presiden RI Bapak Prabowo Subianto sudah menegaskan harga Rp 6.500/kg untuk gabah kering. Tapi di lapangan, petani justru menjual di bawah itu. Ini jelas tidak sesuai dengan arahan Presiden,” tegas Ranzes.
Lebih lanjut, Ranzes juga menyoroti kebijakan Bulog yang memang membeli gabah dengan harga Rp 6.500/kg, tetapi dengan berbagai syarat yang dinilai justru membebani petani. Selain harus menanggung seluruh biaya proses jual beli, petani juga diwajibkan menyediakan gabah dengan kualitas terbaik.
“Ini seperti penolakan secara halus. Pemerintah seharusnya benar-benar berpihak kepada petani, bukan malah mempersulit mereka,” ungkapnya.
Ranzes meminta agar Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Dinas Pangan Kabupaten Karawang, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto benar-benar diterapkan.
“Aturan ini sudah jelas ditetapkan oleh Presiden. Jangan sampai petani terus dirugikan hanya karena ketidaktegasan dalam implementasi kebijakan di daerah,” tutupnya.
Dengan kondisi ini, Ranzes berharap Pemerintah benar-benar hadir untuk membela para petani, sehingga sektor pertanian tetap berkembang dan kesejahteraan petani dapat terjamin sesuai dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto.


+ There are no comments
Add yours