Freddy Y Patty, S.H. Resmi Raih Gelar Magister Hukum, Angkat Persoalan Penyalahgunaan Keadaan dalam Peralihan Hak Atas Tanah

3 min read

JAKARTA Perjalanan Akademik “Freddy Yoanes Patty, yang adalah seorang Advokat, pengurus PERADI dan penulis buku sekaligus Sekjen DPP LSM Barak Indonesia. akhirnya mencapai sebuah capaian penting.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan Pascasarjana Strata Dua (S2), Freddy resmi berhasil mempertahankan tesis di hadapan Dewan Penguji dan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.).

Dengan penuh rasa syukur, Freddy menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari proses akademik yang panjang, penuh tantangan, sekaligus menjadi pengalaman berharga dalam memperdalam pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah, hari ini kami sudah berhasil mempertahankan tesis di hadapan Dewan Penguji dan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.),” ujar Freddy.

*Salah satu Dewan Penguji adalah Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, dan telah dinyatakan lulus seleksi wawancara terbuka sebagai Calon Hakim Agung (CHA) Kamar Perdata tahun 2026.*

Dalam penyelesaian pendidikan Pascasarjana tersebut, Freddy mengangkat penelitian tesis berjudul *Penyalahgunaan Keadaan Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang Didasari Oleh Hutang Piutang Dengan Menggunakan Akta Kuasa Jual Sebagai Akta Pemindahan Hak.*

Penelitian tersebut mengambil objek Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Register Perkara Nomor 111/Pdt.G/2011/PN.Tng., yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juni 2013.

Tema yang diangkat dalam tesis tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan dinamika hukum perdata, khususnya menyangkut persoalan peralihan hak atas tanah yang berkaitan dengan hubungan utang piutang serta penggunaan akta kuasa jual dalam proses pemindahan hak.

Melalui penelitian tersebut, Freddy berupaya mengkaji persoalan hukum secara lebih mendalam, termasuk bagaimana suatu keadaan tertentu dalam hubungan hukum dapat menimbulkan persoalan mengenai keabsahan, keadilan, dan perlindungan terhadap para pihak dalam proses peralihan hak atas tanah.

Pemilihan tema tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan Pascasarjana tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh gelar akademik, tetapi juga menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan memberikan perspektif akademis terhadap persoalan hukum yang memiliki dampak nyata dalam kehidupan masyarakat.

Bagi Freddy Yoanes Patty, keberhasilan mempertahankan tesis bukanlah akhir dari perjalanan intelektual. Gelar Magister Hukum (M.H.) justru menjadi amanah untuk terus memperluas wawasan, meningkatkan profesionalisme, serta mengimplementasikan ilmu hukum secara bertanggung jawab.

Pencapaian akademik tersebut juga menjadi bukti bahwa pendidikan membutuhkan ketekunan, konsistensi, dan komitmen. Proses panjang dalam menyelesaikan penelitian hingga mempertahankan tesis di hadapan Dewan Penguji menjadi bagian penting dari perjalanan yang akhirnya mengantarkan Freddy pada pencapaian akademik tersebut.

Dengan diraihnya gelar Magister Hukum, Freddy Yoanes Patty diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi dalam bidang hukum, baik melalui pemikiran akademis maupun kiprah profesional, serta turut mendorong hadirnya pemahaman hukum yang lebih objektif, berkeadilan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada keluarga, para dosen, pembimbing, Dewan Penguji, sahabat, serta seluruh pihak yang telah memberikan doa, dukungan, dan motivasi selama menjalani pendidikan Pascasarjana.

Pencapaian ini pada akhirnya bukan sekadar tentang bertambahnya gelar di belakang nama. Lebih dari itu, Magister Hukum (M.H.) merupakan simbol dari proses belajar, tanggung jawab keilmuan, dan komitmen untuk mengabdikan pengetahuan bagi kepentingan yang lebih luas.

Selamat dan sukses kepada Freddy Yoanes Patty, S.H., atas keberhasilannya meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Semoga capaian akademik tersebut menjadi pijakan baru untuk terus berkarya, mengembangkan keilmuan, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

Hari Veteran Nasional 2026, ASDO PPM Karawang: “Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia” KARAWANG — Peringatan Hari Veteran Nasional (HARVETNAS) setiap 10 Agustus bukan sekadar momentum seremonial, melainkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia untuk kembali mengenang jasa, pengorbanan, dan pengabdian para Veteran Republik Indonesia yang telah berjuang merebut, mempertahankan, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan tersebut disampaikan ASDO, Sekretaris PC Pemuda Panca Marga (PPM) Karawang, bertepatan dengan Hari Veteran Nasional 2026. Dengan penuh penghormatan kepada para pejuang bangsa, ASDO menyampaikan pesan yang sarat makna: “Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia. Terima kasih atas perjuangan, pengorbanan, dan pengabdian yang telah diberikan untuk bangsa dan negara.” Menurut ASDO, sejarah perjuangan para veteran harus terus hidup dalam ingatan kolektif bangsa. Terlebih di tengah perkembangan zaman, masih terdapat masyarakat, pelajar, dan generasi muda yang belum memahami secara utuh sejarah Veteran Republik Indonesia maupun keberadaan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sebagai wadah perjuangan dan pengabdian para veteran. “Masih banyak masyarakat, pelajar dan generasi muda yang belum memahami tentang Veteran Republik Indonesia dalam wadah LVRI. Karena itu, sejarah perjuangan para veteran harus terus disampaikan dan diwariskan kepada generasi penerus,” ujar ASDO. 10 Agustus dan Jejak Sejarah Veteran Nasional ASDO menjelaskan, Hari Veteran Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Hari Veteran Nasional. Tanggal 10 Agustus kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Veteran Nasional, berkaitan dengan momentum gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 yang menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, keberadaan dan pengaturan mengenai Veteran Republik Indonesia memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaannya. “Bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak diperoleh dengan mudah. Ada darah, air mata, pengorbanan, dan gugurnya para pejuang dalam perjuangan melawan penjajahan serta mempertahankan kemerdekaan,” kata ASDO. Ia menegaskan, veteran merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa. Mereka adalah pelaku sejarah yang berasal dari tentara rakyat dan unsur perjuangan lainnya yang berperan dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PPM dan Tanggung Jawab Mewariskan Nilai Perjuangan Sebagai wadah berhimpunnya anak cucu Veteran Republik Indonesia, Pemuda Panca Marga (PPM) memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesinambungan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan para veteran kepada generasi penerus. Menurut ASDO, perjuangan tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan mengenang masa lalu. Nilai keberanian, pengabdian, persatuan, cinta tanah air, dan semangat membangun bangsa harus diterjemahkan dalam kehidupan generasi masa kini. “Jangan sekali-kali melupakan sejarah dan jangan sekali-kali melupakan jasa para pahlawan. Semangat perjuangan para veteran harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk belajar, berkarya, menjaga persatuan, serta mengabdi kepada bangsa dan negara,” tegasnya. LVRI dan PPM Dorong JSN ’45 Masuk ke Lingkungan Sekolah Dalam upaya menjaga kesinambungan nilai sejarah perjuangan bangsa, LVRI bersama PPM juga mendorong penguatan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai ’45 (JSN ’45) di kalangan generasi muda. Sosialisasi ke sekolah-sekolah menjadi salah satu langkah yang dinilai strategis. Selain memperkenalkan sejarah perjuangan bangsa, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun karakter generasi muda yang memiliki patriotisme, nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air, serta kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan. “LVRI dan PPM akan terus menanamkan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai ’45. Kami akan merumuskan pelaksanaan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar generasi muda memahami sejarah perjuangan bangsa dan memiliki semangat patriotisme serta nasionalisme,” ungkap ASDO. Tiga Kelompok Veteran Republik Indonesia Lebih lanjut, ASDO menjelaskan bahwa Veteran Republik Indonesia secara umum mencakup tiga kelompok perjuangan. Pertama, Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), yakni mereka yang terlibat dalam perjuangan merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia. Kedua, Veteran Pembela, yakni mereka yang terlibat dalam berbagai perjuangan atau operasi pembelaan negara, termasuk Trikora, Dwikora, dan Seroja. Ketiga, Veteran Perdamaian, yakni para veteran yang melaksanakan tugas dalam misi perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut ASDO, perbedaan medan dan generasi perjuangan tersebut tidak mengurangi nilai pengabdian para veteran. Setiap perjuangan memiliki sejarah, tantangan, dan pengorbanannya sendiri yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. “Setiap perjuangan memiliki sejarah dan pengorbanannya masing-masing. Semuanya merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia yang harus kita hormati dan kita wariskan nilai-nilainya kepada generasi berikutnya,” tuturnya. “Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia” Memperingati Hari Veteran Nasional 2026, ASDO mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar penghormatan kepada para veteran tidak berhenti dalam seremoni tahunan. Penghormatan terbaik, menurutnya, adalah meneruskan nilai perjuangan tersebut melalui pendidikan, karya, pengabdian, persatuan, dan kontribusi positif bagi bangsa. “Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia. Terima kasih atas jasa dan pengorbananmu. Semangat juangmu akan terus menjadi inspirasi bagi kami untuk belajar, berkarya, menjaga persatuan, dan mengabdi kepada bangsa serta negara,” pungkas ASDO. Peringatan Hari Veteran Nasional menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pendahulu bangsa. Selamat Hari Veteran Nasional, 10 Agustus 2026. Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia. Jasamu dikenang. Perjuanganmu menjadi inspirasi. Semangatmu kami lanjutkan.

More From Author

Hari Veteran Nasional 2026, ASDO PPM Karawang: “Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia” KARAWANG — Peringatan Hari Veteran Nasional (HARVETNAS) setiap 10 Agustus bukan sekadar momentum seremonial, melainkan ruang refleksi bagi bangsa Indonesia untuk kembali mengenang jasa, pengorbanan, dan pengabdian para Veteran Republik Indonesia yang telah berjuang merebut, mempertahankan, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan tersebut disampaikan ASDO, Sekretaris PC Pemuda Panca Marga (PPM) Karawang, bertepatan dengan Hari Veteran Nasional 2026. Dengan penuh penghormatan kepada para pejuang bangsa, ASDO menyampaikan pesan yang sarat makna: “Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia. Terima kasih atas perjuangan, pengorbanan, dan pengabdian yang telah diberikan untuk bangsa dan negara.” Menurut ASDO, sejarah perjuangan para veteran harus terus hidup dalam ingatan kolektif bangsa. Terlebih di tengah perkembangan zaman, masih terdapat masyarakat, pelajar, dan generasi muda yang belum memahami secara utuh sejarah Veteran Republik Indonesia maupun keberadaan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) sebagai wadah perjuangan dan pengabdian para veteran. “Masih banyak masyarakat, pelajar dan generasi muda yang belum memahami tentang Veteran Republik Indonesia dalam wadah LVRI. Karena itu, sejarah perjuangan para veteran harus terus disampaikan dan diwariskan kepada generasi penerus,” ujar ASDO. 10 Agustus dan Jejak Sejarah Veteran Nasional ASDO menjelaskan, Hari Veteran Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Hari Veteran Nasional. Tanggal 10 Agustus kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Veteran Nasional, berkaitan dengan momentum gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 yang menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, keberadaan dan pengaturan mengenai Veteran Republik Indonesia memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaannya. “Bangsa Indonesia tidak boleh melupakan sejarah. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak diperoleh dengan mudah. Ada darah, air mata, pengorbanan, dan gugurnya para pejuang dalam perjuangan melawan penjajahan serta mempertahankan kemerdekaan,” kata ASDO. Ia menegaskan, veteran merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa. Mereka adalah pelaku sejarah yang berasal dari tentara rakyat dan unsur perjuangan lainnya yang berperan dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PPM dan Tanggung Jawab Mewariskan Nilai Perjuangan Sebagai wadah berhimpunnya anak cucu Veteran Republik Indonesia, Pemuda Panca Marga (PPM) memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kesinambungan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan para veteran kepada generasi penerus. Menurut ASDO, perjuangan tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan mengenang masa lalu. Nilai keberanian, pengabdian, persatuan, cinta tanah air, dan semangat membangun bangsa harus diterjemahkan dalam kehidupan generasi masa kini. “Jangan sekali-kali melupakan sejarah dan jangan sekali-kali melupakan jasa para pahlawan. Semangat perjuangan para veteran harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk belajar, berkarya, menjaga persatuan, serta mengabdi kepada bangsa dan negara,” tegasnya. LVRI dan PPM Dorong JSN ’45 Masuk ke Lingkungan Sekolah Dalam upaya menjaga kesinambungan nilai sejarah perjuangan bangsa, LVRI bersama PPM juga mendorong penguatan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai ’45 (JSN ’45) di kalangan generasi muda. Sosialisasi ke sekolah-sekolah menjadi salah satu langkah yang dinilai strategis. Selain memperkenalkan sejarah perjuangan bangsa, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun karakter generasi muda yang memiliki patriotisme, nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air, serta kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan. “LVRI dan PPM akan terus menanamkan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai ’45. Kami akan merumuskan pelaksanaan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar generasi muda memahami sejarah perjuangan bangsa dan memiliki semangat patriotisme serta nasionalisme,” ungkap ASDO. Tiga Kelompok Veteran Republik Indonesia Lebih lanjut, ASDO menjelaskan bahwa Veteran Republik Indonesia secara umum mencakup tiga kelompok perjuangan. Pertama, Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), yakni mereka yang terlibat dalam perjuangan merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia. Kedua, Veteran Pembela, yakni mereka yang terlibat dalam berbagai perjuangan atau operasi pembelaan negara, termasuk Trikora, Dwikora, dan Seroja. Ketiga, Veteran Perdamaian, yakni para veteran yang melaksanakan tugas dalam misi perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut ASDO, perbedaan medan dan generasi perjuangan tersebut tidak mengurangi nilai pengabdian para veteran. Setiap perjuangan memiliki sejarah, tantangan, dan pengorbanannya sendiri yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. “Setiap perjuangan memiliki sejarah dan pengorbanannya masing-masing. Semuanya merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia yang harus kita hormati dan kita wariskan nilai-nilainya kepada generasi berikutnya,” tuturnya. “Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia” Memperingati Hari Veteran Nasional 2026, ASDO mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar penghormatan kepada para veteran tidak berhenti dalam seremoni tahunan. Penghormatan terbaik, menurutnya, adalah meneruskan nilai perjuangan tersebut melalui pendidikan, karya, pengabdian, persatuan, dan kontribusi positif bagi bangsa. “Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia. Terima kasih atas jasa dan pengorbananmu. Semangat juangmu akan terus menjadi inspirasi bagi kami untuk belajar, berkarya, menjaga persatuan, dan mengabdi kepada bangsa serta negara,” pungkas ASDO. Peringatan Hari Veteran Nasional menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan para pendahulu bangsa. Selamat Hari Veteran Nasional, 10 Agustus 2026. Untukmu Pahlawanku, Veteran Republik Indonesia. Jasamu dikenang. Perjuanganmu menjadi inspirasi. Semangatmu kami lanjutkan.

+ There are no comments

Add yours