Freddy Y Patty, S.H. Resmi Raih Gelar Magister Hukum, Angkat Persoalan Penyalahgunaan Keadaan dalam Peralihan Hak Atas Tanah

3 min read

JAKARTA Perjalanan Akademik “Freddy Yoanes Patty, yang adalah seorang Advokat, pengurus PERADI dan penulis buku sekaligus Sekjen DPP LSM Barak Indonesia. akhirnya mencapai sebuah capaian penting.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan Pascasarjana Strata Dua (S2), Freddy resmi berhasil mempertahankan tesis di hadapan Dewan Penguji dan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.).

Dengan penuh rasa syukur, Freddy menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari proses akademik yang panjang, penuh tantangan, sekaligus menjadi pengalaman berharga dalam memperdalam pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah, hari ini kami sudah berhasil mempertahankan tesis di hadapan Dewan Penguji dan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.),” ujar Freddy.

*Salah satu Dewan Penguji adalah Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, dan telah dinyatakan lulus seleksi wawancara terbuka sebagai Calon Hakim Agung (CHA) Kamar Perdata tahun 2026.*

Dalam penyelesaian pendidikan Pascasarjana tersebut, Freddy mengangkat penelitian tesis berjudul *Penyalahgunaan Keadaan Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang Didasari Oleh Hutang Piutang Dengan Menggunakan Akta Kuasa Jual Sebagai Akta Pemindahan Hak.*

Penelitian tersebut mengambil objek Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Register Perkara Nomor 111/Pdt.G/2011/PN.Tng., yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juni 2013.

Tema yang diangkat dalam tesis tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan dinamika hukum perdata, khususnya menyangkut persoalan peralihan hak atas tanah yang berkaitan dengan hubungan utang piutang serta penggunaan akta kuasa jual dalam proses pemindahan hak.

Melalui penelitian tersebut, Freddy berupaya mengkaji persoalan hukum secara lebih mendalam, termasuk bagaimana suatu keadaan tertentu dalam hubungan hukum dapat menimbulkan persoalan mengenai keabsahan, keadilan, dan perlindungan terhadap para pihak dalam proses peralihan hak atas tanah.

Pemilihan tema tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan Pascasarjana tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh gelar akademik, tetapi juga menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan memberikan perspektif akademis terhadap persoalan hukum yang memiliki dampak nyata dalam kehidupan masyarakat.

Bagi Freddy Yoanes Patty, keberhasilan mempertahankan tesis bukanlah akhir dari perjalanan intelektual. Gelar Magister Hukum (M.H.) justru menjadi amanah untuk terus memperluas wawasan, meningkatkan profesionalisme, serta mengimplementasikan ilmu hukum secara bertanggung jawab.

Pencapaian akademik tersebut juga menjadi bukti bahwa pendidikan membutuhkan ketekunan, konsistensi, dan komitmen. Proses panjang dalam menyelesaikan penelitian hingga mempertahankan tesis di hadapan Dewan Penguji menjadi bagian penting dari perjalanan yang akhirnya mengantarkan Freddy pada pencapaian akademik tersebut.

Dengan diraihnya gelar Magister Hukum, Freddy Yoanes Patty diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi dalam bidang hukum, baik melalui pemikiran akademis maupun kiprah profesional, serta turut mendorong hadirnya pemahaman hukum yang lebih objektif, berkeadilan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada keluarga, para dosen, pembimbing, Dewan Penguji, sahabat, serta seluruh pihak yang telah memberikan doa, dukungan, dan motivasi selama menjalani pendidikan Pascasarjana.

Pencapaian ini pada akhirnya bukan sekadar tentang bertambahnya gelar di belakang nama. Lebih dari itu, Magister Hukum (M.H.) merupakan simbol dari proses belajar, tanggung jawab keilmuan, dan komitmen untuk mengabdikan pengetahuan bagi kepentingan yang lebih luas.

Selamat dan sukses kepada Freddy Yoanes Patty, S.H., atas keberhasilannya meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Semoga capaian akademik tersebut menjadi pijakan baru untuk terus berkarya, mengembangkan keilmuan, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours