KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada Jumat, 26 Juni 2026, Ketua Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kabupaten Karawang sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jayadi, mengajak seluruh insan seni, pelaku industri kreatif, komunitas musik, dan masyarakat untuk menjadikan seni sebagai media edukasi, pemersatu, sekaligus sarana membangun kesadaran kolektif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Mengusung tema “Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba, Mewujudkan Generasi Merah Putih yang Berdaulat dan Berintegritas Jauh dari Narkoba,” Jayadi menegaskan bahwa musik, khususnya musik dangdut sebagai salah satu seni yang dekat dengan masyarakat, memiliki kekuatan besar dalam menyampaikan pesan-pesan moral, kebangsaan, dan kepedulian sosial kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Musik adalah bahasa yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa membedakan usia, latar belakang, maupun status sosial. Karena itu, insan seni memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan karya dan kegiatan yang membawa pesan positif, mengajak masyarakat menjauhi narkoba, serta menumbuhkan optimisme dan semangat membangun bangsa,” ujar Jayadi.
Menurutnya, upaya memerangi narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan budaya yang mampu menyentuh hati masyarakat. Pertunjukan seni, musik, dan berbagai kegiatan budaya dapat menjadi ruang edukasi yang efektif dalam membangun karakter, mempererat persaudaraan, serta mengarahkan generasi muda kepada aktivitas yang sehat, kreatif, dan produktif.
Sebagai Ketua PAMDI Kabupaten Karawang, Jayadi mengajak seluruh musisi, penyanyi, pencipta lagu, pelaku seni, dan komunitas hiburan untuk bersama-sama menjadi teladan dengan menghadirkan hiburan yang berkualitas, bermartabat, dan sarat dengan nilai-nilai kehidupan.
“Mari kita jadikan panggung hiburan sebagai panggung edukasi. Musik tidak hanya menghibur, tetapi juga harus mampu menginspirasi, membangun karakter, memperkuat kecintaan kepada bangsa, dan mengajak generasi muda untuk memilih jalan hidup yang sehat, produktif, serta bebas dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa kolaborasi antara insan seni, pemerintah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar pesan-pesan tentang bahaya narkoba dapat diterima lebih luas oleh masyarakat melalui pendekatan yang humanis, kreatif, dan mudah dipahami.
Sebagai tokoh masyarakat, Jayadi mengajak seluruh keluarga untuk lebih aktif membangun komunikasi dengan anak-anak dan memberikan ruang bagi mereka untuk menyalurkan bakat di bidang seni, budaya, olahraga, maupun kegiatan positif lainnya. Menurutnya, generasi muda yang memiliki wadah untuk berkarya akan lebih percaya diri dan memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap pengaruh negatif.
Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Jayadi berharap semangat “Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba” menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan seni dan budaya. Dengan menjadikan musik sebagai media edukasi, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta membangun solidaritas sosial, Kabupaten Karawang diharapkan mampu melahirkan Generasi Merah Putih yang berkarakter, berintegritas, kreatif, dan bebas dari ancaman narkoba.


+ There are no comments
Add yours