Rohadi Resmi Dilantik sebagai Ketua BPD Desa Jatireja, Tegaskan Komitmen Bersinergi dengan Pemerintah Desa Wujudkan Tata Kelola yang Berkualitas dan Demokratis

4 min read

BEKASI – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rohadi, resmi dilantik bersama 1.556 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi untuk masa keanggotaan 2026–2034 dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian Rohadi dalam mengemban amanah sebagai representasi masyarakat Desa Jatireja. Dengan penuh rasa syukur, ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sekaligus menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi BPD secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, amanah ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat besar. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Jatireja atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah, amanah ini akan kami laksanakan dengan penuh keikhlasan, integritas, serta dedikasi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mewujudkan Desa Jatireja yang semakin maju, transparan, dan sejahtera,” ujar Rohadi.

Menurut Rohadi, BPD memiliki kedudukan strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun atas dasar kemitraan, saling menghormati kewenangan masing-masing, serta memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya di BPD akan diarahkan untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa Jatireja dalam merancang kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi warga.

“Kami berkomitmen membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Desa Jatireja. BPD bukanlah lembaga yang berhadap-hadapan dengan pemerintah desa, melainkan mitra strategis yang bersama-sama bertanggung jawab menghadirkan pemerintahan desa yang semakin berkualitas. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran desa dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Rohadi juga menegaskan bahwa BPD akan mengedepankan fungsi kelembagaan secara optimal, khususnya dalam pembahasan dan penyepakatan Peraturan Desa bersama kepala desa. Menurutnya, produk hukum desa harus disusun secara cermat, aspiratif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin melahirkan produk-produk hukum desa yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjadi landasan bagi pembangunan Desa Jatireja yang berkelanjutan. Setiap peraturan desa harus lahir dari musyawarah, mengakomodasi aspirasi masyarakat, dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ungkap Rohadi.

Selain fungsi legislasi, Rohadi memastikan BPD akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program, kebijakan, dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional BPD. Kami akan melaksanakan fungsi tersebut secara intensif, objektif, dan profesional sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mendapatkan kepercayaan masyarakat. Pengawasan yang baik adalah pengawasan yang mampu menghadirkan solusi dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Mengawali masa tugasnya sebagai Ketua BPD, Rohadi mengakui bahwa salah satu agenda penting yang akan dihadapi Desa Jatireja adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, menciptakan suasana yang kondusif, serta menghormati setiap tahapan demokrasi desa.

“Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa yang harus kita jaga bersama. Saya mengajak seluruh calon, tim pendukung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh warga Desa Jatireja untuk menyukseskan Pilkades dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, terbuka, damai, dan kondusif. Mari kita jadikan perbedaan pilihan sebagai bagian dari pendewasaan demokrasi, bukan sebagai penyebab perpecahan,” katanya.

Rohadi juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar proses Pilkades berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Netralitas adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi desa. Semua pihak harus menghormati aturan, menjaga profesionalisme, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dengan demikian, Pilkades akan menghasilkan pemimpin yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat serta mampu membawa Desa Jatireja menuju kemajuan yang lebih baik,” pungkas Rohadi.

Ia optimistis, melalui sinergi yang erat antara BPD, Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, Desa Jatireja akan semakin mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan yang berkelanjutan, pelayanan publik yang berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours