H. Zuli Zulkipli, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat kepada Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2026–2034, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

2 min read

BEKASI – Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi masa jabatan 2026–2034 menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Momentum tersebut tidak hanya menandai dimulainya masa pengabdian para anggota BPD yang baru, tetapi juga menjadi simbol lahirnya harapan baru bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Bekasi.

Menyikapi pelantikan tersebut, H. Zuli Zulkipli, S.H., selaku Ketua Forum BPD se-Kabupaten Bekasi periode 2013–2018, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Anggota BPD yang telah resmi mengemban amanah rakyat. Ia menilai bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan dengan integritas, kebijaksanaan, profesionalisme, dan semangat pengabdian tanpa pamrih.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Bekasi masa jabatan 2026–2034. Semoga amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan di tingkat desa. Jadilah perekat persatuan, penjaga demokrasi desa, dan mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar H. Zuli Zulkipli, S.H.

Menurutnya, BPD merupakan salah satu pilar utama demokrasi di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, setiap anggota BPD dituntut untuk menjaga independensi, memperkuat sinergi kelembagaan, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Mengakhiri pernyataannya, H. Zuli Zulkipli, S.H. mengajak seluruh Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi untuk menjadikan masa jabatan 2026–2034 sebagai periode pengabdian yang melahirkan karya nyata, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan inovasi dalam pembangunan desa. Dengan pengalaman panjangnya memimpin Forum BPD se-Kabupaten Bekasi selama periode 2013–2025, ia optimistis BPD akan semakin kokoh sebagai lembaga representatif masyarakat yang mampu mengawal pembangunan desa secara berintegritas, memperkuat persatuan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours