Karawang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang menyatakan sikap tegas dengan mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera melakukan penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart (TNM) yang beroperasi di bawah naungan HW Group. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan aturan daerah, ketertiban sosial, serta upaya menjaga kualitas kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Karawang.
Koordinator Aksi HMI Cabang Karawang, Kelvin Hudqof Akbar, menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam tersebut tidak hanya menimbulkan polemik terkait aspek perizinan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan dampak sosial yang lebih luas. Menurutnya, pemerintah daerah perlu bersikap tegas dalam memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kelvin mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dirilis Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang, jumlah kasus HIV/AIDS dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Tercatat lebih dari 4.000 kasus HIV/AIDS selama periode 2020–2025, sementara pada triwulan pertama tahun 2026 terdapat penambahan 188 kasus baru. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan pengawasan terhadap berbagai faktor yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit sosial.
“Data tersebut harus menjadi perhatian bersama. Kami memandang bahwa pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bersinergi dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan kondusif bagi generasi muda,” ujar Kelvin dalam keterangannya.
Selain menyoroti persoalan sosial, HMI Cabang Karawang juga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan terhadap operasional Karawang Theatre Night Mart. Menurut Kelvin, tempat usaha tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan Satpol PP terkait persoalan perizinan yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, penolakan terhadap keberadaannya juga telah disampaikan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang.
“Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Jika memang terdapat persoalan perizinan yang belum diselesaikan, maka penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Semua pihak harus tunduk pada hukum dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
HMI Cabang Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam menyeimbangkan antara iklim investasi dan perlindungan terhadap nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat. Menurut Kelvin, pembangunan ekonomi dan investasi merupakan hal penting, namun tetap harus berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban umum, moralitas sosial, serta karakter generasi muda.
Mengakhiri pernyataannya, Kelvin menegaskan bahwa HMI Cabang Karawang akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi mahasiswa. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tegas, transparan, dan berlandaskan hukum demi menjaga kepercayaan publik serta menciptakan Karawang yang aman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.


+ There are no comments
Add yours