Kejagung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah Per Hari ke Yayasan Mitra MBG, Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka  

3 min read

JAKARTA, SWARAJABAR.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi mengungkapkan temuan mengejutkan dalam pengembangan kasus dugaan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana bernilai miliaran rupiah yang mengalir setiap harinya ke sejumlah yayasan mitra pelaksana program. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa yayasan-yayasan tersebut memiliki keterkaitan atau terafiliasi erat dengan para petinggi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan tim penyidik pada hari ini, praktik aliran dana tersebut menjadi salah satu dasar utama yang digunakan untuk menetapkan status tersangka terhadap tiga mantan pejabat pimpinan BGN. Ketiga nama besar yang kini berstatus tersangka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaiman, memaparkan rincian dugaan transaksi yang terungkap selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra dalam penyaluran program strategis nasional ini diduga menerima pembayaran atau insentif dengan nilai yang sangat besar, bahkan mencapai angka miliaran rupiah dalam hitungan harian.

“Kami menemukan dugaan aliran dana kepada sejumlah yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis yang disebut terafiliasi dengan petinggi BGN. Yayasan-yayasan tersebut diduga menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya,” ungkap Syarief Sulaiman dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (03/06/2026).

Syarief menegaskan, pola aliran dana yang tidak wajar ini diduga erat kaitannya dengan penyimpangan yang terjadi di dalam pelaksanaan program MBG. Program yang sejatinya disiapkan pemerintah untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat ini justru diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Hingga saat ini, tim penyidik Kejagung masih terus mendalami kasus ini secara mendalam. Penelusuran difokuskan untuk mengungkapkan jejak aliran dana secara utuh, mulai dari sumber, mekanisme penyaluran, hingga penggunaannya. Selain itu, penyidik juga masih menggali lebih dalam terkait bentuk-bentuk penyimpangan lain yang diduga terjadi di sepanjang rantai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Ditetapkannya tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka menegaskan keseriusan Kejagung dalam menindak tegas setiap bentuk penyimpangan maupun korupsi yang terjadi pada program-program strategis nasional. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi kerugian yang dialami negara dan hak masyarakat atas pelayanan publik dapat terjamin.

Perkembangan terbaru terkait penelusuran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan masih terus menjadi fokus penyidikan, dan akan disampaikan kepada publik jika sudah ada perkembangan signifikan.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours