Gibas Cinta Damai Sektor Tirtajaya Dukung Penuh Kinerja Panitia Seleksi BPD Desa Sabajaya, Dorong Proses Demokratis dan Berintegritas

2 min read

KARAWANG – Dukungan terhadap pelaksanaan proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Masa Bakti 2026–2032, terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Gibas Cinta Damai Sektor Tirtajaya yang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kinerja panitia penyelenggara dalam mewujudkan proses seleksi yang transparan, demokratis, akuntabel, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Gibas Cinta Damai Sektor Tirtajaya, Karsono, STB, yang menilai bahwa panitia telah menjalankan seluruh tahapan pengisian anggota BPD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, profesionalisme panitia merupakan modal penting dalam menghadirkan proses demokrasi desa yang berkualitas serta memperoleh kepercayaan masyarakat.

Karsono menjelaskan bahwa penyelenggaraan pengisian anggota BPD telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur secara jelas mengenai persyaratan, mekanisme, serta tata cara pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa. Karena itu, seluruh tahapan diharapkan tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan bagi setiap peserta.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Sabajaya yang telah berpartisipasi sebagai bakal calon anggota BPD. Menurutnya, tingginya antusiasme warga mencerminkan tumbuhnya kesadaran demokrasi dan kepedulian terhadap pembangunan desa melalui lembaga representatif yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, serta penyalur aspirasi masyarakat.

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang mengenai adanya bakal calon yang berasal dari luar desa, Karsono menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, seluruh pendaftar merupakan warga Desa Sabajaya dan telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi serta mengedepankan sikap bijak dalam menerima informasi.

Lebih lanjut, Karsono mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana yang kondusif selama proses pengisian anggota BPD berlangsung. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, namun semangat persatuan, persaudaraan, dan kepentingan pembangunan desa harus tetap menjadi prioritas bersama.

Sementara itu, proses verifikasi administrasi bakal calon anggota BPD Desa Sabajaya Masa Bakti 2026–2032 masih terus berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia. Seluruh masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan serta pengawasan yang konstruktif agar seluruh rangkaian seleksi berjalan secara aman, tertib, transparan, dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen kuat dalam mengawal aspirasi masyarakat dan kemajuan Desa Sabajaya.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours