KARAWANG – Sikap DPD Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Karawang terhadap dugaan aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat di salah satu tempat hiburan malam (THM) semakin tegas. Ketua DPD BM PAN Kabupaten Karawang, Dede Mulyana, menegaskan bahwa pihaknya siap turun ke jalan apabila pemerintah daerah tidak mengambil langkah nyata dan tegas terhadap tempat usaha yang dinilai telah mencederai norma sosial, agama, dan budaya masyarakat Karawang.
Menurut Dede, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut pelanggaran administrasi atau perizinan semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan moral dan sosial yang berpotensi memberikan dampak buruk terhadap generasi muda. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi paling berat apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
“Kami menilai persoalan ini sudah sangat serius. Jika sebuah tempat hiburan malam diduga menjadi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, norma sosial, dan nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung masyarakat Karawang, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas. Jangan ada toleransi terhadap aktivitas yang berpotensi merusak moral generasi muda,” tegas Dede.
Sebagai daerah yang dikenal religius dan memiliki budaya yang kuat, Karawang, menurutnya, harus tetap menjaga identitas dan karakter sosialnya. Ia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi dan investasi tidak boleh mengorbankan nilai-nilai moral yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Dede juga menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah dalam menjaga kewibawaan hukum. Ia menilai masyarakat saat ini sedang mengawasi bagaimana sikap pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan tersebut. Oleh sebab itu, langkah konkret jauh lebih penting daripada sekadar pernyataan atau janji penindakan.
“Ketegasan pemerintah sedang diuji. Masyarakat ingin melihat keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jika memang terbukti melanggar, maka harus ada sanksi yang tegas, termasuk opsi penutupan permanen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa DPD BM PAN Kabupaten Karawang tidak akan tinggal diam apabila tidak ada langkah yang jelas dari pemerintah daerah. Pihaknya siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan masa depan generasi muda Karawang.
Ia bahkan memastikan bahwa BM PAN akan mengonsolidasikan kader, simpatisan, elemen pemuda, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penegakan aturan untuk melakukan aksi penyampaian aspirasi secara terbuka, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Intinya, DPD BM PAN Kabupaten Karawang siap turun aksi menuntut tempat hiburan malam tersebut ditutup. Kami menilai tempat itu sudah menjadi ajang penyimpangan seksual yang berpotensi merusak generasi muda. Kami tidak ingin Karawang menjadi daerah yang memberikan ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, norma sosial, dan budaya masyarakat,” tegas Dede Mulyana.
Menurutnya, aksi yang akan dilakukan bukan semata-mata bentuk tekanan politik, melainkan wujud kepedulian terhadap masa depan daerah. BM PAN, kata Dede, ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat benar-benar didengar oleh pemerintah daerah.
Karena itu, Dede memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar segera mengambil langkah tegas berdasarkan hasil investigasi dan fakta yang ditemukan di lapangan. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan tindakan nyata, bukan pembiaran yang berpotensi menimbulkan keresahan lebih luas.
“Pilihan ada di tangan pemerintah. Jika terbukti melanggar, tutup permanen. Jangan ada kompromi terhadap aktivitas yang merusak moral masyarakat dan generasi muda. Namun jika pemerintah tidak menunjukkan ketegasan, maka BM PAN bersama elemen masyarakat siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan, penegakan aturan, dan perlindungan terhadap masa depan generasi Karawang,” pungkasnya.


+ There are no comments
Add yours