Kota Bekasi – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum reflektif sekaligus inspiratif bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan pekerja. Dalam semangat tersebut, Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya, Suranto, S.E., S.H., CCD, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja di Indonesia, disertai ajakan untuk memperkuat nilai-nilai keadilan dalam hubungan ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, Suranto menegaskan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan tonggak penting yang merefleksikan perjalanan panjang perjuangan kaum pekerja dalam memperjuangkan hak, martabat, dan kesejahteraannya.
“Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Momentum ini hendaknya menjadi penguat komitmen kolektif kita untuk terus menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Suranto dengan penuh makna.
Ia menekankan bahwa keadilan dalam hubungan industrial harus dimaknai secara komprehensif, tidak hanya sebatas pemenuhan hak-hak normatif, tetapi juga mencakup kepastian hukum, perlakuan yang berkeadaban, serta tersedianya ruang dialog yang konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak mampu membangun komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas.
Sebagai praktisi hukum, Suranto turut menyoroti pentingnya peran advokat dalam menjaga keseimbangan tersebut. Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PERADI SAI Bekasi Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi hukum serta pendampingan kepada para pekerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu memiliki pemahaman yang utuh dan keberanian untuk memperjuangkan haknya secara konstitusional dan bermartabat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suranto berharap peringatan May Day 2026 dapat menjadi titik temu dalam memperkuat solidaritas sosial, membangun hubungan industrial yang harmonis, serta menciptakan iklim kerja yang adil, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Ia menegaskan bahwa pekerja yang terlindungi dan sejahtera merupakan fondasi utama bagi kemajuan ekonomi nasional dan stabilitas sosial.
“Buruh yang terlindungi adalah pilar penting pembangunan bangsa. Mari kita jadikan May Day sebagai energi kolektif untuk menghadirkan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing di kancah global,” tutupnya.
Selamat Hari Buruh Internasional 2026. Tegakkan Keadilan, Sejahterakan Pekerja.


+ There are no comments
Add yours