Oleh: Syafrudin Budiman, S.IP
Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG) / Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP 08)
JAKARTA — Demokrasi yang matang tidak dibangun dari keseragaman pandangan, melainkan dari kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa. Kritik harus diberi ruang, pemerintah harus terbuka terhadap koreksi, namun kedaulatan, persatuan dan marwah bangsa tetap menjadi tanggung jawab bersama.
Pandangan tersebut disampaikan Syafrudin Budiman, S.IP., menyikapi munculnya inisiatif kabinetbayangan.id sebagai bagian dari dinamika demokrasi Indonesia.
Menurut Syafrudin, masyarakat sipil memiliki hak untuk mengawasi, mengkritisi dan menawarkan gagasan alternatif terhadap kebijakan pemerintah. Selama dilakukan secara konstitusional, berbasis data dan bertanggung jawab, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Karena itu, kabinet bayangan tidak memiliki kedudukan sebagai pemerintahan alternatif atau institusi negara. Keberadaannya lebih tepat dipandang sebagai ekspresi partisipasi masyarakat sipil.
«“Demokrasi harus memberikan ruang yang luas bagi kritik. Tetapi kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab. Kritik boleh tajam, perbedaan boleh kuat, namun persatuan bangsa dan kedaulatan negara tidak boleh dipertaruhkan,” ujar Syafrudin.»
Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu alergi terhadap kritik. Pemerintah cukup menjawab berbagai kritik dengan keterbukaan, data, kebijakan yang terukur dan kinerja nyata.
Menurutnya, agenda nasional seperti Asta Cita, ketahanan pangan, hilirisasi industri dan peningkatan kesejahteraan rakyat harus terus menjadi fokus utama pemerintahan.
“Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang bebas dari kritik, tetapi pemerintah yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan arah dan menjawab perbedaan dengan kerja nyata,” katanya.
Di sisi lain, Syafrudin mengajak masyarakat sipil menjaga kualitas kritik agar tidak berubah menjadi provokasi, fitnah, polarisasi atau narasi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Baginya, seorang negarawan tidak harus selalu sepakat dengan pemerintah, tetapi harus mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik jangka pendek.
“Kita bisa demokratis sekaligus tegas menjaga kedaulatan. Kita bisa terbuka terhadap perbedaan sekaligus berdiri kokoh mempertahankan persatuan. Demokrasi tidak boleh kehilangan ruh kebangsaan,” tegasnya.
Syafrudin menutup dengan pesan bahwa demokrasi, kedaulatan dan stabilitas nasional bukanlah nilai yang harus dipertentangkan.
Kebebasan harus disertai tanggung jawab, kekuasaan harus disertai akuntabilitas, dan perbedaan harus tetap berada dalam bingkai kepentingan nasional.
Dengan demikian, demokrasi Indonesia dapat terus tumbuh sebagai demokrasi yang terbuka, dewasa dan bermartabat, sekaligus memperkokoh Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, bersatu dan disegani.


+ There are no comments
Add yours