Telajung, Cikarang Barat — Usai resmi dikukuhkan, Karang Taruna Desa Telajung di bawah kepemimpinan Denis Aditya langsung tancap gas melalui pelaksanaan Rapat Kerja yang digelar di Kantor Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu siang (31/1/2026). Rapat kerja ini menjadi penanda komitmen dan keseriusan Karang Taruna dalam menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi desa.

Dalam forum tersebut, Karang Taruna Telajung menetapkan program unggulan di bidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Salah satunya adalah program pelatihan bahasa Jepang bagi pemuda usia produktif, yang dirancang sebagai pintu pembuka akses kerja ke Jepang sekaligus langkah konkret meningkatkan daya saing generasi muda Telajung di tingkat global.
Selain fokus pada penguatan SDM, Karang Taruna juga memberi perhatian serius terhadap persoalan sosial melalui pendataan fakir miskin dan mushola sebagai basis data penerima bantuan CSR. Upaya ini diperkuat dengan program “Sapa Warga”, yakni kegiatan monitoring dan kunjungan langsung ke masyarakat kurang mampu serta perempuan rentan sosial ekonomi, yang disertai pendampingan dan penyaluran bantuan secara tepat sasaran.
Denis Aditya menegaskan bahwa keberadaan database tersebut bukan sekadar data administratif, melainkan instrumen penting dalam merancang kebijakan sosial yang efektif. “Dengan database yang ada, kami bisa melakukan berbagai program sosialisasi yang tepat dan menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujarnya.
Pada sektor ketenagakerjaan dan ekonomi, Karang Taruna Telajung mendorong terbangunnya sinergi strategis dengan developer perumahan dan perusahaan di sekitar kawasan industri. Sinergi tersebut diarahkan pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal serta optimalisasi pemanfaatan dana CSR agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.
Kesadaran terhadap isu lingkungan juga menjadi prioritas utama, mengingat Desa Telajung berdampingan langsung dengan kawasan industri MM2100. Melalui program lingkungan hidup, Karang Taruna berkomitmen melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Seluruh program kerja tersebut dijalankan selaras dengan sinergi bersama Pemerintah Desa, sebagaimana diamanatkan dalam Permensos Nomor 9 Tahun 2025, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, serta AD/ART Karang Taruna. Hal ini menegaskan posisi Karang Taruna sebagai wadah pembinaan pemuda yang cerdas, terampil, berakhlak mulia, dan berjiwa patriotik, sekaligus sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.


+ There are no comments
Add yours