JAKARTA — Komitmen dalam memperluas akses keadilan terus diwujudkan Koperasi Konsumen Ojek Online Merah Putih (KKO-MP). Melalui Bidang Hukum, KKO-MP aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang dilaksanakan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Sumur Batu. Program ini menjadi wujud nyata kehadiran organisasi di tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pemahaman hukum.

Pendampingan hukum tersebut dipimpin oleh Alex A. Putra selaku perwakilan Bidang Hukum KKO-MP. Kegiatan ini meliputi edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan bagi masyarakat yang tengah atau berpotensi menghadapi persoalan hukum, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum profesional. Pendekatan yang digunakan mengedepankan nilai humanis, solutif, dan berkeadilan.
Alex A. Putra menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial KKO-MP. Hukum, menurutnya, harus hadir sebagai sarana perlindungan dan kepastian, bukan sekadar aturan tertulis yang sulit dipahami masyarakat. Kehadiran KKO-MP di Posbakum diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan akses keadilan yang setara.
Program ini sejalan dengan visi Ketua KKO-MP, Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Mudji Waluyo, S.H., M.M., yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, tegas, dan humanis. Dengan latar belakang kepolisian, prinsip keadilan substantif dan perlindungan terhadap masyarakat menjadi landasan utama dalam setiap program sosial KKO-MP, termasuk pendampingan hukum.
Secara struktural, KKO-MP didukung oleh jajaran pengurus dan pengawas yang kompeten di bidang hukum, manajemen, dan keuangan. Susunan pengurus KKO-MP terdiri dari Ketua Irjen Pol (Purn.) Drs. H. Mudji Waluyo, S.H., M.M., Wakil Ketua Ari Nurprianto, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II Arief Zailani, Sekretaris Arip Wampasena, S.H., M.H., Wakil Sekretaris C. Datumbanua, S.E., S.H., M.H., M.Mar., Bendahara Achmad Subhan, serta Wakil Bendahara H. Moh. Basir.
Sementara itu, fungsi pengawasan dijalankan oleh Brigjen Pol (Purn.) Drs. Suhardjito WS, S.H., M.H., QRGP., Setyawan Frambudi, S.E., Ak., CA., M.M., Ali Cahya Soedarsono, B.Com., MBA., serta Firdaus. Struktur organisasi ini menjadi fondasi kuat dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui pendampingan hukum yang berkelanjutan dan didukung struktur organisasi yang solid, KKO-MP berharap dapat membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

