Putih Sari Sosialisasikan Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Wanasari: “Perlindungan Pekerja Adalah Hak Semua Warga”

Bekasi, 29 November 2025 — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Putih Sari, menghadiri kegiatan Sosialisasi Perluasan Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi–Cikarang di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, Babinsa, serta perwakilan berbagai desa di wilayah Cibitung.

Putih Sari: BPJS Ketenagakerjaan Adalah Jaring Pengaman Pekerja

Dalam sambutannya, Putih Sari menegaskan pentingnya seluruh pekerja — baik formal maupun informal — memiliki perlindungan jaminan sosial. Ia mengingatkan bahwa Komisi IX DPR RI merupakan salah satu pihak yang terlibat langsung dalam lahirnya BPJS pada tahun 2011.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja pabrik. Semua warga yang bekerja dan memiliki penghasilan — pedagang, tukang ojek, tenaga harian, hingga profesi mandiri seperti dokter atau pengacara — berhak memiliki perlindungan dari risiko kerja,” ujar Putih Sari.

Ia menjelaskan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Seluruh biaya pengobatan ditanggung tanpa batas flapon

Jaminan Kematian (JKM): Santunan minimal Rp42 juta untuk ahli waris.

Jaminan Hari Tua (JHT).

Jaminan Pensiun (JP).

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK.

Putih Sari menegaskan bahwa iuran perlindungan dasar sangat terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan untuk program JKK + JKM bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Semua jenis pekerjaan memiliki risiko. Kita tidak pernah tahu kapan musibah datang. Negara hadir melalui BPJS untuk memastikan keluarga tidak jatuh miskin hanya karena pencari nafkah mengalami musibah,” kata Putih Sari.

Ia juga menekankan bahwa prinsip BPJS adalah gotong royong, di mana iuran peserta digunakan untuk membantu pekerja lain yang sedang tertimpa musibah.

Iwan Setiawan Ajak Warga Bekasi Dukung Program Perlindungan Pekerja

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Putih Sari dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada Ibu Putih Sari yang selalu hadir di tengah masyarakat Bekasi, membawa program pemerintah yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam memperjuangkan aspirasi kita,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap solid mendukung program-program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan perlindungan pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan: Iuran Murah, Manfaat Besar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang/Bekasi, Indra Gunawan, dalam pemaparannya menegaskan bahwa program perlindungan pekerja sangat dibutuhkan masyarakat, terutama mereka yang bekerja secara informal.

Indra memberikan sejumlah contoh nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan di lapangan:

Kasus pedagang yang ditabrak saat belanja ditanggung penuh hingga puluhan juta rupiah.

Pekerja ojek online yang menjalani operasi kepala tiga kali, seluruh biaya ditanggung tanpa batas.

Manfaat pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga perguruan tinggi dengan total bantuan mencapai Rp12 juta per tahun.

“Bapak ibu merokok sehari bisa habis Rp20.000. Sementara perlindungan BPJS hanya Rp16.800 sebulan. Sangat kecil tapi manfaatnya luar biasa besar. Jangan tunggu musibah datang baru mendaftar,” tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa keluarga peserta yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, sementara peserta yang baru terdaftar di bawah tiga bulan tetap memperoleh bantuan pemakaman Rp10 juta.

Masyarakat Antusias, Edukasi Jaminan Sosial Harus Terus Dilakukan

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, diikuti diskusi dengan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur desa. Warga menyambut baik edukasi ini karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga berlaku bagi pekerja nonformal.

Putih Sari menutup kegiatan dengan ajakan kepada masyarakat:

“Mari kita lindungi diri dan keluarga. Program ini bukan hanya amanat undang-undang, tetapi kebutuhan dasar agar kita semua bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan sejahtera.”

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours