Bekasi — Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat menggelar Rapat Minggon di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Sukamahi, pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan rutin mingguan ini dihadiri oleh jajaran Muspika, para kepala desa se-Kecamatan Cikarang Pusat, pengurus Koperasi Merah Putih, serta unsur masyarakat dan lembaga lokal.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Camat Cikarang Pusat, Khaerul Hamid, S.IP., MM, dan turut dihadiri oleh Wakapolsek Cikarang Pusat Iptu Rian Tri Wibowo, Pelda Slamet mewakili Danramil 012 Serang Baru, serta pengurus SPPG Cikarang Pusat.
Dalam arahannya, Plt Camat Khaerul Hamid menekankan pentingnya sinergi pemerintah desa dalam menyukseskan berbagai program strategis pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia.
“Program Koperasi Merah Putih ini sangat baik. Saya minta kepada para kepala desa agar mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelolanya, sehingga pelaksanaannya berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Khaerul.
Selain itu, Khaerul juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan program penagihan pajak kendaraan bermotor secara langsung ke masyarakat. Ia mengimbau warga untuk menerima petugas dengan baik serta menunaikan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan.
“Kami bersama Muspika akan terus berkolaborasi dalam menerima laporan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolsek Cikarang Pusat Iptu Rian Tri Wibowo dalam kesempatan tersebut melakukan perkenalan sekaligus memberikan arahan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan aparatur desa untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Rian.
Ia juga menyoroti maraknya peredaran obat-obatan terlarang di beberapa wilayah. Pihaknya meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan obat keras tanpa izin, seperti tramadol atau eksimer.
“Laporkan dengan disertai bukti yang jelas. Kami akan tindak lanjuti demi melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan,” tambahnya.
Rapat minggon yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.50 WIB.


+ There are no comments
Add yours