GEMPAR Gandeng PGRI JABAR, Dorong Tata Kelola Pendidikan yang Bersih & Transparan

Bandung — Upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di sektor pendidikan terus mendapat dukungan. Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (Gempar) melakukan audensi resmi dengan Pengurus PGRI Jawa Barat, Selasa (2/12/2025), di Bandung. Pertemuan ini menjadi momentum penting mempererat kolaborasi dua lembaga yang sama-sama memiliki perhatian besar terhadap perlindungan guru, transparansi sekolah, dan perbaikan tata kelola pendidikan di Jawa Barat.

Pertemuan berlangsung hangat. Ketua Umum Gempar, Zacky Satria, hadir bersama jajaran pengurus inti, sementara dari PGRI hadir perwakilan pengurus provinsi yang membidangi pembinaan kelembagaan dan advokasi guru.

Komitmen Gempar: Melindungi Guru, Mengedukasi Sekolah, Membangun Integritas

Dalam paparannya, Zacky Satria menjelaskan bahwa Gempar berdiri atas kepedulian terhadap banyaknya guru dan tenaga pendidikan yang berhadapan dengan persoalan hukum tanpa pendampingan memadai.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memberikan edukasi, pencegahan, dan pendampingan ketika guru menghadapi pemeriksaan hukum,” tegas Zacky.

Ia menambahkan, Gempar memiliki berbagai divisi — mulai dari sosial, kesehatan, advokasi hukum, hingga pemberdayaan ekonomi — yang disiapkan untuk bekerja sistematis mendukung dunia pendidikan. Dengan struktur yang lengkap, Gempar bukan hanya lembaga reaktif, tetapi lembaga edukatif yang mendorong tata kelola sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Respons PGRI Jabar: Kolaborasi Positif untuk Lindungi Guru

PGRI Jawa Barat menyambut baik kehadiran Gempar sebagai mitra strategis dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat. PGRI menyoroti realitas di lapangan bahwa sekolah sering bekerja dengan keterbatasan anggaran, sementara tuntutan administrasi begitu besar. Dalam kondisi tersebut, guru kerap menjadi pihak paling rentan terhadap tuduhan atau pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran.

Perwakilan PGRI menyebut langkah Gempar sebagai “angin segar” yang dapat membantu guru memahami aturan, menghindari pelanggaran administratif, sekaligus mendapatkan pendampingan ketika menghadapi dugaan kasus.

PGRI juga menyatakan kesiapannya hadir sebagai keynote speaker dalam deklarasi dan pelantikan Gempar mendatang, sekaligus mendukung penyuluhan antikorupsi yang menjadi agenda besar organisasi tersebut.

Kolaborasi Berbasis Edukasi: Anti Korupsi Harus Dimulai dari Sekolah

Gempar menegaskan bahwa mereka bekerja sejalan dengan gagasan besar pendidikan antikorupsi yang selama ini didorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para anggota Gempar bahkan telah mengikuti pelatihan antikorupsi resmi yang diselenggarakan oleh KPK sebagai bekal dalam melakukan edukasi di sekolah, pesantren, maupun lembaga pendidikan lainnya.

Fokus utama Gempar mencakup:

✔ Edukasi dan pencegahan

Memberikan penyuluhan tentang tata kelola BOS, transparansi kegiatan sekolah, serta pemahaman regulasi agar guru tidak terjebak pelanggaran administratif.

✔ Advokasi dan pendampingan hukum

Mendampingi guru atau sekolah yang menghadapi pemeriksaan, sehingga hak-hak tenaga pendidik terlindungi secara proporsional.

✔ Penguatan karakter dan budaya integritas

Mendorong sekolah menjadi ruang yang menanamkan nilai antikorupsi sejak dini — mulai dari kejujuran, tanggung jawab, hingga anti-gratifikasi.

PGRI menilai pendekatan edukatif ini sangat relevan untuk memperkuat budaya sekolah yang bersih, mengingat praktik korupsi kerap berawal dari ketidaktahuan atau lemahnya pemahaman regulasi.

Edukasi bagi Pembaca: Mengapa Pencegahan Korupsi di Pendidikan Penting?

Sektor pendidikan adalah salah satu sektor yang mengelola anggaran besar — dari dana BOS, bantuan pemerintah, hibah, hingga program pembangunan.

Karena itu:

Pengawasan penting dilakukan sejak tahap perencanaan.

Guru perlu dibekali pemahaman hukum, agar tidak tersandung masalah administratif.

Transparansi di sekolah menjadi kunci untuk menghindari kecurigaan dan menjaga kepercayaan publik.

Budaya jujur harus dimulai dari ruang kelas, karena siswa adalah calon pemimpin bangsa.

Langkah seperti yang dilakukan Gempar dan PGRI ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya pekerjaan aparat hukum, tapi pekerjaan semua komponen pendidikan.

Harapan Ke Depan: Pendidikan Bersih, Guru Terlindungi, Integritas Menjadi Budaya

Audensi antara Gempar dan PGRI Jawa Barat menjadi titik awal kolaborasi yang lebih kuat dalam memperbaiki ekosistem pendidikan. Jika kolaborasi berlanjut secara konsisten — dengan program reguler, penyuluhan bertahap, dan pendampingan yang terstruktur — maka dunia pendidikan akan bergerak menuju tata kelola yang lebih sehat dan berintegritas.

Pada akhirnya, pendidikan yang bersih tidak hanya melindungi guru, tetapi juga memastikan generasi muda Indonesia tumbuh dalam budaya kejujuran dan anti-korupsi.

Bagikan berita/artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *