KARAWANG – Sejumlah warga Kelurahan Adiarsa Barat menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut proyek pembangunan saluran U-ditch di depan GOR Adiarsa yang dilaksanakan oleh CV. Dzakwan Sentosa tidak transparan karena tidak memiliki papan informasi proyek.
Warga menilai pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar dan cenderung keliru, sebab fakta di lapangan menunjukkan bahwa papan informasi proyek terpasang dengan jelas dan kokoh sejak awal pekerjaan hingga saat ini, sementara pelaksanaan proyek juga berjalan sesuai prosedur teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa sejak awal pelaksanaan, pihak pelaksana proyek sudah menempatkan papan informasi di lokasi pekerjaan sesuai ketentuan.
> “Saya lihat sendiri dari mulai pekerjaan dimulai, papan proyeknya ada dan terpasang jelas di tepi jalan. Jadi tidak benar kalau disebut tidak transparan,” ujar Warga setempat kepada awak media, Kamis (16/10/2025).
Penegasan juga datang dari Dedi, mandor pelaksana proyek U-ditch di depan GOR Adiarsa, yang memastikan bahwa papan proyek tidak pernah dilepas atau hilang dan hingga kini masih berdiri kokoh di lokasi.
> “Papan informasi proyek dari awal sudah kami pasang dan sampai hari ini masih ada di tempat. Tidak pernah dilepas, apalagi disembunyikan. Jadi kalau ada yang bilang tidak ada papan proyek, itu informasi yang salah,” tegas Dedi.
—
Proyek Berjalan Baik dan Bermanfaat bagi Warga
Menurut warga lainnya,, proyek pembangunan saluran U-ditch di depan GOR Adiarsa merupakan bagian dari program pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan sistem drainase di kawasan padat penduduk.
Ia menilai pekerjaan tersebut membawa dampak positif, terutama dalam mengatasi genangan air yang kerap merendam badan jalan saat musim hujan.
> “Sekarang air sudah cepat surut, enggak lagi menggenang kayak dulu. Jadi saya heran kok disebut tidak jelas, padahal hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Tokoh Pemuda Setempat, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek. Ia menuturkan bahwa pelaksana maupun pengawas lapangan dari Dinas PUPR sering berada di lokasi dan bersikap terbuka kepada warga yang ingin mengetahui informasi seputar pekerjaan tersebut.
> “Kami sering lihat petugas dari dinas dan pekerja di lapangan. Kalau ditanya mereka selalu terbuka, bahkan menjelaskan bahwa ini proyek drainase dari PUPR bidang SDA. Jadi bukan proyek ‘gelap’ seperti yang diberitakan,” katanya.
—
Transparansi Tak Harus Dimaknai Sempit
Warga juga mengingatkan bahwa prinsip transparansi dalam pekerjaan pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pasal 71, disebutkan bahwa pelaksanaan pekerjaan wajib disertai informasi publik yang dapat disampaikan dalam berbagai bentuk media, tidak semata papan nama proyek fisik.
> “Artinya, selama informasinya tersedia dan masyarakat bisa mengakses, maka prinsip transparansi tetap terpenuhi. Jadi jangan diartikan sempit seolah tanpa papan itu otomatis menyalahi aturan,” terang Warga setempat.
—
Harapan Warga: Media Sampaikan Berita Berimbang
Warga berharap agar pemberitaan tentang pembangunan di daerah disampaikan secara berimbang dan disertai konfirmasi kepada pihak pelaksana maupun masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung.
> “Kami justru senang dengan proyek ini karena bermanfaat bagi lingkungan. Kalau mau menulis berita, sebaiknya diklarifikasi dulu supaya tidak menimbulkan salah persepsi,” pungkas Warga setempat.
—
Catatan Redaksi
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh warga Kelurahan Adiarsa Barat dan pihak pelaksana proyek sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya terkait pembangunan saluran U-ditch di depan GOR Adiarsa, Karawang.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, papan proyek terpasang kokoh sejak awal hingga kini, dan pelaksanaan proyek berjalan baik, sesuai prosedur, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


+ There are no comments
Add yours