Kejari Karawang Tekankan Pentingnya Harmonisasi Produk Hukum Daerah, DPRD Siap Tingkatkan Fungsi Pengawasan

2 min read

KARAWANG — Dalam upaya memperkuat peran lembaga legislatif daerah agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, DPRD Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Kegiatan ini difokuskan pada tema penting: “Penguatan Kapasitas DPRD dalam Melakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah agar Selaras dengan Undang-Undang dan Kebutuhan Masyarakat.”

Bimtek tersebut berlangsung dengan suasana dialogis dan penuh semangat. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber utama dan memberikan paparan mendalam mengenai pentingnya peran DPRD dalam menjaga keselarasan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

> “Harmonisasi produk hukum daerah bukan sekadar formalitas. Ia adalah upaya memastikan bahwa setiap Perda yang lahir benar-benar sejalan dengan hukum nasional, mendukung pembangunan daerah, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara adil,” tegas Kajari Dedy Irwan di hadapan para peserta Bimtek.

Menurut Dedy, Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki fungsi penting dalam memberikan pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion) kepada pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mencegah lahirnya produk hukum yang tumpang tindih, tidak sinkron, atau bahkan bertentangan dengan undang-undang di tingkat pusat.

Selain itu, Dedy juga menekankan agar fungsi pengawasan DPRD diperkuat dan dijalankan secara proporsional. Ia menilai, pengawasan yang baik akan menjamin pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum serta berpihak kepada masyarakat luas.

> “DPRD bukan hanya pembuat kebijakan, tapi juga pengawal kebijakan. Fungsi pengawasan yang dijalankan dengan data, kajian, dan niat baik akan menjadi fondasi pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, para anggota DPRD Karawang yang mengikuti kegiatan ini menyambut positif materi yang disampaikan. Mereka menilai, sinergi antara DPRD dan Kejari adalah langkah nyata dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas, terarah, dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Kegiatan Bimtek ini juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum. Dengan semangat kolaboratif, seluruh peserta berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi serta integritas dalam menjalankan amanah rakyat.

Melalui kegiatan seperti ini, DPRD Karawang diharapkan semakin mampu menjalankan tiga fungsi utamanya — legislasi, anggaran, dan pengawasan — dengan lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.

> “Harapan kami, hasil dari Bimtek ini bukan hanya menambah wawasan, tapi juga membentuk karakter dan kesadaran baru bagi seluruh anggota DPRD agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki nilai manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Kajari Dedy Irwan.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours