KARAWANG – Keberadaan jembatan milik PT Jui Shin Indonesia, produsen Semen Garuda, yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, menuai polemik. Pasalnya, jembatan tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Fakta ini terungkap melalui surat resmi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan Nomor SA0203-Av/708 tertanggal 21 Agustus 2025, yang secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan jembatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Pemerintah sekaligus Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, meminta Pemkab Karawang segera mengambil langkah tegas dengan membongkar jembatan tersebut. Menurutnya, keberadaan jembatan itu tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat maupun bagi kas daerah.
“Kalau sudah jelas ada surat resmi dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak ada izin, artinya jembatan itu bisa dikategorikan sebagai bangunan liar. Pemkab Karawang harus berani bersikap tegas dengan membongkarnya,” tegas Asep Agustian, Selasa (2/9/2025).
Secara rasional, lanjutnya, keberadaan jembatan tersebut justru merugikan Karawang. Kendaraan milik PT Jui Shin kerap melintas melalui jalur Karawang, namun tidak ada pemasukan berupa pajak maupun kontribusi lain yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).
“Enggak ada kontribusi apa-apa untuk Karawang, ya bongkar saja. Untuk apa dipertahankan kalau hanya menguntungkan satu pihak saja,” ujarnya.
Asep bahkan menyindir keras praktik pembiaran ini. “Itu kendaraan PT Jui Shin lewat Karawang, tapi semua keuntungannya masuk ke Bekasi. Logikanya kan aneh. Untuk apa dibiarkan? Segera bongkar,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menyesalkan sikap diam anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak berani bersuara lantang dalam persoalan ini. Menurutnya, jika dibiarkan, publik bisa menilai ada kepentingan terselubung di balik keberadaan jembatan tersebut.
“Anggota dewan seakan menutup mata dan telinga. Sudah jelas ilegal, tapi dibiarkan. Kalau tidak ada keuntungan untuk masyarakat Karawang, ya jangan dibela. Bongkar saja, biar PT Jui Shin lewat jalan lain,” pungkasnya.
Dengan tegas, Asep kembali menekankan agar Pemkab Karawang tidak ragu mengambil tindakan. Menurutnya, jika jembatan tersebut terus dibiarkan berdiri, justru akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa ada kompromi di balik pembiaran ini.

