Depok, SWARAJABAR.ID – Didampingi Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Wakapolres Metro Depok AKBP Akmal, serta jajaran Dinas Tenaga Kerja, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebanezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di Kota Depok, Selasa (19/8/2025).
Sidak tersebut menyoroti persoalan serius terkait pelanggaran hak-hak buruh di PT Triple Ace dan PT Poly Jaya Medikal.Noel turun langsung mendengar keluhan para pekerja.
Selama sidak berlangsung, Noel menemukan dugaan pelanggaran terkait gaji, pesangon, dan status kerja. Ia menegaskan manajemen perusahaan tidak boleh lepas tanggung jawab.
“Jangan sengsarakan rakyat, apalagi soal buruh. Ini perintah presiden. Kalau manajemen terus menghindar, akan diburu aparat,” tandas Noel dengan nada geram.
Salah satu kasus yang disorot adalah PT Triple Ace yang dilaporkan memberikan 16 cek bodong kepada pekerja sebagai bentuk pesangon. Sementara itu, di PT Poly Jaya Medikal, sekitar 500 buruh menuntut kejelasan status kerja dan kelayakan upah. Buruh di perusahaan ini disebut hanya menerima upah Rp50 ribu per minggu.
“Itu mengerikan. Tapi kita juga tidak bisa menekan perusahaan, negara harus hadir cari solusi,” tegas Noel.
Ia mengingatkan bahwa sidak ini menjadi bentuk penegakan hukum sekaligus upaya membangun komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan Pemkot Depok siap memfasilitasi proses mediasi dan berharap manajemen perusahaan bersedia hadir dalam pertemuan tripartit yang akan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja.(**/Bro)

