Skandal PD Petrogas Persada: Uang Rakyat Rp7,1 Miliar Diduga Dikorupsi, Siapa Saja yang Terlibat?

3 min read

KARAWANG — Sebuah babak baru dalam peta korupsi di Kabupaten Karawang mulai terbuka. Kejaksaan Negeri Karawang resmi menetapkan mantan Direktur Utama PD Petrogas Persada, berinisial GRB, sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana perusahaan senilai Rp 7,1 miliar. Namun, pertanyaan yang lebih penting dari sekadar siapa pelakunya adalah: apakah ini hanya puncak gunung es?

Skandal ini bukan sekadar soal pengambilan uang tanpa dasar. Berdasarkan hasil investigasi internal kejaksaan, GRB diduga melakukan penarikan dana perusahaan dari Bank BJB secara ilegal, tanpa persetujuan RKAP, tanpa dokumen sah, dan tanpa akuntabilitas selama periode 2019–2024. Artinya, selama lima tahun, aliran uang negara dibiarkan mengalir keluar tanpa rem, tanpa pengawasan, tanpa pertanggungjawaban.

> “Ini bukan lagi soal kelalaian administratif. Ini skema sistematis yang berlangsung dalam waktu lama,” ujar seorang sumber internal penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

Tangan Lama, Pola Lama

GRB bukan orang baru. Ia adalah tokoh lama di tubuh PD Petrogas Persada. Mengemban jabatan sejak 2012 sebagai Plt, kemudian Dirut (2014–2019), dan kembali menjabat sebagai Pjs Dirut sejak 2019 hingga sekarang. Nama yang sama, masalah yang berulang.

Ironisnya, di tengah laporan tahunan yang menampilkan catatan dividen hingga Rp112 miliar, ternyata ada uang yang ditarik keluar dari sistem. Uang rakyat yang seharusnya masuk kas daerah — entah untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur — malah diduga masuk ke kantong segelintir elite.

Tanda-Tanda yang Tak Pernah Diproses

Beberapa aktivis anti-korupsi Karawang menyebut kasus GRB hanyalah serpihan dari dugaan praktek mafia anggaran yang lebih besar. Banyak pengamat menyoroti keterkaitan antara PD Petrogas dan lingkar kekuasaan tertentu di pemerintahan kabupaten. Bahkan, ada sinyal kuat bahwa beberapa pihak yang turut menandatangani atau mengetahui pengeluaran ilegal itu masih duduk di jabatan strategis hingga hari ini.

“Kalau GRB bisa menarik dana tanpa dasar hukum, pertanyaannya: siapa yang membiarkan? Siapa yang menandatangani? Ini kerja berjamaah, bukan solo player,” kata seorang mantan auditor BUMD Karawang yang kini aktif di lembaga pengawasan publik.

Karawang dan Warisan Korupsi yang Tersembunyi

Kasus PD Petrogas seakan menjadi cermin dari borok lama yang tak kunjung dibersihkan di Karawang. Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan lambannya penuntasan dugaan korupsi pengadaan lahan, proyek multiyears, hingga distribusi bantuan sosial yang dikabarkan fiktif saat pandemi COVID-19.

Namun, seperti biasa, beberapa kasus itu menguap tanpa kejelasan. Entah mandek di penyelidikan, entah menghilang dalam kompromi politik.

Saatnya Bongkar Semua, Bukan Hanya Satu

Penetapan GRB sebagai tersangka oleh Kejari Karawang adalah langkah awal. Tapi jika langkah itu berhenti hanya pada satu orang, maka publik punya hak untuk curiga: apakah keadilan hanya tegas pada level operator, tetapi tumpul pada level pengendali?

Jika korupsi PD Petrogas tak dibongkar hingga akar, Karawang akan terus menjadi “ladang basah” bagi para penjarah uang rakyat. Sudah saatnya publik menagih transparansi. Sudah waktunya aparat menindak bukan hanya nama, tapi jaringan.

 

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours