Ketua Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto,saat memberikan keterangan kepada wartawan,Jumat (23/05/2025)
Depok, Swarajabar.id – Ketua Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, mengecam keras pernyataan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok yang menyebut dugaan pelecehan seksual di sekolahnya hanya sebatas “pelecehan verbal”. Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya prematur, tetapi juga berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.
“Sangat disayangkan. Kepala sekolah seharusnya tidak gegabah memberikan kesimpulan. Ini bukan ranah mereka, tapi aparat penegak hukum,” kata Siswanto kepada media usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (23/05/2025).
Ia menambahkan bahwa penilaian sepihak dari pihak sekolah justru dapat menciptakan bias publik dan mengaburkan fakta hukum yang sedang didalami oleh aparat kepolisian. Menurutnya, lembaga pendidikan wajib bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada yang berwenang.
“Sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan apakah suatu tindakan termasuk pelecehan verbal atau tidak. Biarkan hukum berbicara,” ujar Siswanto, politisi PKB dari dapil 6 kelahiran Sidoarjo.
Tak hanya menyoroti kasus di SMPN 3, Siswanto juga mengungkap keprihatinannya terhadap maraknya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Kota Depok. Ia menyebutkan bahwa Komisi D DPRD Depok baru-baru ini juga meninjau kasus serupa di SD Bunda Maria, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Baru selesai meninjau kasus SD Bunda Maria, sekarang muncul kasus baru lagi. Ini bukan kebetulan, tapi pertanda bahwa ada yang salah dalam sistem perlindungan anak di sekolah,” beber Siswanto.
Ketegasan ini telah Ia sampaikan kepada Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bertindak cepat, tidak hanya dalam pendampingan korban, tetapi juga melakukan trauma healing terhadap siswa yang terdampak.
“Jangan tunggu jatuh korban lebih banyak. Kasus ini sudah viral, artinya tekanan psikologisnya luar biasa. DP3AP2KB harus bergerak cepat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Siswanto menyerukan pentingnya transparansi, penegakan hukum yang adil, serta pendampingan menyeluruh dalam setiap dugaan pelecehan di sekolah. Ia mewanti-wanti agar kasus serupa tidak lagi berakhir tanpa penyelesaian yang jelas.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelecehan di lingkungan pendidikan. Ini soal masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.(Bro)

