Karawang – Ketua DPD Paguyuban Sundawani Kabupaten Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya tanah longsor di bantaran Sungai Kali Kalapa, tepatnya di wilayah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur. Pernyataan itu ia sampaikan usai meninjau langsung lokasi terdampak pada Jumat, 18 April 2025.
Menurut H. Ranzes, peristiwa longsor ini bukan sekadar bencana alam, tetapi juga akibat kelalaian dalam pengelolaan dan penataan lingkungan, terutama di sekitar kawasan perumahan Rolling Hills yang berada tak jauh dari lokasi.
“Tanah longsor yang terus berulang ini terjadi bukan tanpa sebab. Ini akibat kurangnya perhatian serius dari pengembang dan pemerintah dalam mengelola wilayah resapan dan aliran air. Kalau tidak segera ada langkah konkret, kami bersama masyarakat dan ormas akan turun aksi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada masa kepemimpinan Bupati dr. Cellica Nurrachadiana, pernah dikeluarkan instruksi agar pengembang Rolling Hills membangun embung sebagai bentuk tanggung jawab ekologis. Namun, hingga kini pembangunan embung tersebut belum terealisasi.
“Sesuai instruksi Bupati saat itu, Rolling Hills diwajibkan membangun embung untuk mengurangi risiko banjir dan longsor. Tapi faktanya, sampai sekarang belum juga dilaksanakan,” ungkap H. Ranzes.
Paguyuban Sundawani menilai, ketidaktegasan pemerintah daerah terhadap pengembang yang mengabaikan tanggung jawab lingkungan menjadi penyebab berlarut-larutnya masalah ini. H. Ranzes menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, maka masyarakat Wadas bersama Paguyuban Sundawani siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.
“Kami tidak ingin hanya dijanjikan. Kami menuntut tindakan nyata. Jika tidak, aksi besar akan kami lakukan demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

