KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan keprihatinannya atas insiden kericuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa mahasiswa, Selasa (26/3/2025) malam. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas di lingkungan DPRD Karawang.
Menanggapi peristiwa tersebut, Endang Sodikin atau yang akrab disapa Kang HES menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Karawang.
“Kami telah mempercayakan sepenuhnya proses hukum terkait perusakan fasilitas negara di DPRD Karawang kepada aparat kepolisian,” ujar Kang HES, Rabu (26/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD Karawang telah menerima aspirasi mahasiswa dengan baik. Namun, terkait tuntutan mereka agar RUU Perubahan UU tentang TNI dibahas dalam rapat paripurna, hal tersebut tidak dapat dipenuhi karena di luar kewenangan DPRD Kabupaten.
“Tuntutan tersebut tidak memiliki korelasi dengan tugas kami, mengingat RUU ini telah disahkan oleh DPR RI,” jelasnya.
Mengimbau Sikap Bijak dalam Menyampaikan Aspirasi
Lebih lanjut, Kang HES mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aksi unjuk rasa tersebut berpotensi ditunggangi oleh pihak tertentu, sehingga berujung pada tindakan yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang beradab.
“Kami melihat adanya indikasi bahwa aksi ini bukan murni gerakan mahasiswa Karawang. Beberapa peserta aksi tampaknya berasal dari luar daerah, dan mungkin ada mahasiswa yang ikut serta tanpa sepenuhnya memahami situasi,” ungkapnya.
Sebagai politisi Partai Gerindra, Kang HES menegaskan bahwa UU TNI

