Dramaga Bogor, SwaraJabar.id – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat se Bogor Barat, turun kejalan lakukan aksi menuntut pemekaran Bogor Barat di depan Kampus IPB University, Jl. Raya Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa (24/9/2024).
Gabungan masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK) ini membawa berbagai poster pada aksi tersebut. Tidak hanya aktivis sosial, Himpunan Mahasiswa bahkan pedagang dan Ibu rumah Tangga ikut serta dalam aksi di Jalan Raya Dramaga-Ciampea Bogor.
Mereka menuntut pemerintah segera melaksanakan amanat UU No. 23 Tahun 2014 yaitu pencabutan moratorium secara parsial untuk pemekaran Kabupaten Bogor, terutama pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat yang selama 24 tahun diperjuangkan ini.
Sementara itu koordinator aksi Dr. Buchari Muslim mengatakan jika perjuangan ini sudah dimulai sejak 24 tahun silam oleh para deklarator.
“Jika sebuah daerah di Papua dapat di Mekarkan secara parsial seharusnya hal yang sama dapat di lakukan untuk Kabupaten Bogor, upaya pencabutan moratorium oleh para aktivis pemekaran daerah inipun sudah sampai pada tingkat Mahkamah Konstitusi dengan menguji Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” Jelas Buchari Muslim.
Terlihat sejumlah anggota legislatif Kabupaten Bogor hadir untuk mendukung aksi unjukrasa, mereka adalah para wakil rakyat dari Dapil 4 dan 5 di antaranya Wasto Sumarno, Ridwan Muhibi, Azwar Anas dan Perwakilan dari DPRD Propinsi Jawa Barat Dede Chandra Sasmita.
Salah seorang anggota DPRD kabupaten Bogor yang Juga Ketua Komisi 4 Wasto Sumarno mengapresiasi perjuangan masyarakat di Barat Kabupaten Bogor.
“Kami mendukung segala usulan Bogor Barat, DPRD tidak ada yang tidak mendukungnya, sebenarnya tinggal moratoriumnya ini di cabut, semoga di akhir masa pemerintahan Jokowi, Moratorium Parsial bisa diwujudkan,” ujar Wasto.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dede Chandra mengungkapkan ada kepentingan politik di tingkat elit di Pusat yang menjadi ganjalan pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Menurutnya semua legislator DPRD dari kabupaten Bogor Propinsi harus sepakat dulu, kemudian bertemu dengan pemerintah. Karena moratoriun tidak ada dasarnya, moratorium itu hanya pernyataan Presiden yang bisa difasilitasi oleh komisi 2 DPR RI untuk mendesak Kemendagri mengeluarkan PP baru.
Aksi yang sempat diwarnai pembakaran ban oleh mahasiswa dan turun hujan ini tetap membuat tidak bergeming massa dari lokasi, mereka untuk terus melakukan aksi demonstrasi dengan diiringi lantunan sholawat.(Asqo/Editor: PM)


+ There are no comments
Add yours