Kabupaten Bekasi — Ketua Garda Bangsa Reformasi (GBR) DPC Kabupaten Bekasi, Idhay Sumirat, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi untuk menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya terhadap para pelaku kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Fauzan Alfarizky.
Idhay menegaskan, kasus tragis yang merenggut nyawa seorang anak muda itu tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari tindak kekerasan dan kejahatan brutal.
> “Kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri dan Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan para pelaku. Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang telah menghilangkan nyawa seseorang,” tegas Idhay, Rabu (9/10).
Lebih lanjut, Idhay menyampaikan bahwa pihaknya akan memantau jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam perkara pidana berat seperti pembunuhan.
> “Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku. Namun, tahapan di Kejaksaan dan Pengadilan merupakan kunci akhir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Ketua GBR Kabupaten Bekasi itu juga meminta agar majelis hakim tidak ragu menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, putusan yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban.
> “Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini akan menjadi contoh bahwa negara tidak main-main dalam melindungi nyawa rakyatnya. Semua pihak berharap, proses hukum berjalan tanpa intervensi, berdasarkan fakta-fakta dan pasal-pasal KUHP yang berlaku,” tambah Idhay.
Ia juga berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerja secara profesional dan objektif, memastikan seluruh berkas perkara diperiksa secara teliti agar proses persidangan berjalan lancar hingga putusan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
> “Kami percaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mampu menjaga marwah hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ini penting agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga,” tutup Idhay.


+ There are no comments
Add yours