Karawang — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gibas Jaya melakukan audensi dengan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA).
Pertemuan yang berlangsung di kantor PUPR Karawang tersebut membahas berbagai hal krusial terkait kinerja pengawas proyek, pelayanan publik, serta dugaan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua DPP LSM Gibas Jaya menjelaskan, audensi ini merupakan langkah nyata untuk mengawal jalannya pembangunan daerah agar benar-benar berpihak kepada masyarakat dan berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, masih banyak hal yang perlu dibenahi, terutama dalam hal transparansi pelaksanaan proyek serta tanggung jawab pengawasan di lapangan.
> “Kami menerima sejumlah laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek di bidang SDA. Ada dugaan jual beli paket proyek dan kualitas pekerjaan yang kurang maksimal. Karena itu kami datang untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak dinas,” ujar perwakilan Gibas Jaya.
Dalam kesempatan itu, rombongan LSM Gibas Jaya diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang beserta Kepala Bidang SDA dan jajaran staf teknis.
Pertemuan berjalan terbuka dan penuh dialog. Pihak dinas pun memberikan penjelasan mengenai mekanisme kerja, termasuk proses pengawasan dan evaluasi setiap proyek yang dijalankan.
Kepala Dinas PUPR menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Ia juga membantah adanya praktik jual beli paket proyek di lingkungan dinas.
> “Kami pastikan tidak ada paksaan ataupun praktik jual beli paket sebagaimana isu yang beredar. Semua pekerjaan dilakukan sesuai mekanisme, dan bila ada yang merasa dirugikan, silakan laporkan melalui saluran resmi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun lembaga sosial seperti Gibas Jaya, karena hal itu dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik ke depan.
Sementara itu, LSM Gibas Jaya menyambut baik sikap terbuka dari pihak dinas, namun tetap menekankan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan tanggung jawab pengawasan di setiap tahap pekerjaan.
> “Kami akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Karawang, agar tidak ada lagi celah penyalahgunaan anggaran maupun lemahnya pengawasan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Audensi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara LSM Gibas Jaya dan Dinas PUPR untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang lebih baik ke depan, demi mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
