“Kami Ingin Sembuh, Tapi Terus Dibiarkan”: Jeritan Pecandu Berat Obat Terlarang dari Bekasi
Kabupaten Bekasi – Mereka tidak datang membawa ancaman. Tidak juga menuntut ampunan. Yang mereka bawa hanyalah tubuh yang makin rusak, pikiran yang berkabut, dan satu permintaan yang seolah tak pernah dijawab: “Kami ingin sembuh, tapi kenapa kami dibiarkan?”

Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) menerima gelombang curahan hati dari para pecandu berat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang candu dan ketakutan. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bekasi, dan mayoritas menyebut satu hal yang sama: Kampung Jati, Kavling, dan Pilar adalah pusat dari segalanya — dari tempat mereka membeli obat, mengkonsumsinya, hingga ‘dipanen’ oleh oknum aparat.
> “Saya sudah 7 tahun pakai Tramadol. Sekarang badan saya sudah tidak bisa tidur kalau belum minum. Saya pernah ditangkap tiga kali, lalu dilepas. Ditangkap lagi, lalu dilepas lagi. Tapi enggak pernah ada tawaran untuk sembuh, apalagi rehabilitasi. Yang ada malah kami disuruh cari uang supaya bisa ‘damai’,” ujar salah satu pecandu, laki-laki 24 tahun, warga Bekasi, kepada tim FORTAL.
“Saya pernah diamankan oleh oknum APH (Aparat Penegak Hukum) , disuruh ngaku beli dari siapa. Tapi setelah orang tua saya setor uang, saya dilepas. Dan besoknya, saya beli lagi di tempat yang sama,” tambah pecandu lain, sekitar usia 19 tahun, warga Bekasi, dengan suara pelan.

FORTAL mencatat bahwa mayoritas pengguna tidak ingin terus-menerus mengonsumsi obat terlarang. Mereka ingin sembuh, namun sepertinya tidak punya akses ke layanan rehabilitasi, dan ironisnya, justru menjadi korban permainan oknum-oknum aparat yang menangkap dan membebaskan mereka tanpa proses hukum atau medis yang berpihak pada pemulihan.
“Kami bukan kriminal. Kami korban. Tapi kenapa kami yang selalu diseret? Kenapa toko-toko obat itu tetap buka dan tak pernah disentuh?” tanya seorang pecandu Eksimer yang pernah mengalami overdosis dua kali, namun tetap kembali mengonsumsi karena kecanduan tak tertahankan.
Pengakuan lebih mengerikan datang dari beberapa toko penjual di wilayah Sukatani yang berinisial “Tex” & “Med”, yang menjelaskan kepada Tim FORTAL dalam investigasi terbuka di wilayah Sukatani. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari Kampung Jati, Kavling, dan Pilar, serta menyetorkan “uang aman” setiap bulan kepada pihak-pihak yang ia sebut sebagai “oknum backing”.
Mengutip Pernyataan dari Komjen Pol Martinus Hukom Kepala BNN RI yang mengatakan di salah satu Kanal TikTok yang mengungkapkan bahwa Pemakai Narkoba saja tidak boleh ditangkap karena mereka korban, “Kenapa ini seolah melebihi dari pemakai Narkoba?” tanya Kang Edo Ketua Umum FORTAL.
“Kalau enggak bayar, digerebek. Kalau bayar, aman. Rata-rata setor delapan sampai sembilan juta tiap bulan. Itu harga pasarnya,” ujar Tex & Med mengaminkan, “Saya tahu saya salah, tapi kalau saya berhenti, orang lain tetap jualan. Mereka lebih besar. Saya cuma pedagang kecil.”
Ketua FORTAL, Kang Edo, menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi tentang ketertinggalan pengawasan atau kurangnya sosialisasi. Ini sudah masuk ranah pembiaran terstruktur dan kolusi yang berlangsung terang-terangan.
“Para pecandu sudah menjerit, tapi justru mereka yang dikorbankan. Sementara toko-toko yang menjual tetap eksis. Ini bukan kelalaian, ini kejahatan yang ditoleransi,” tegasnya.
FORTAL menyayangkan belum adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Dinas Kesehatan, dalam membentuk sistem rehabilitasi berbasis komunitas yang benar-benar menjangkau para pecandu akar rumput. Kang Edo juga mengkritik keras DPRD Bekasi yang bungkam dan nyaris tidak pernah bersuara soal darurat obat keras di wilayahnya.
Hingga saat ini, FORTAL hanya mencatat tiga sektor wilayah hukum Polsek yang dinyatakan bersih dari toko penjual obat-obatan jenis G:
Polsek Kedungwaringin
Polsek Cikarang Timur
Polsek Serang Baru
“Kalau tiga bisa bersih, kenapa sisanya justru jadi zona nyaman peredaran? Ini bukan karena tidak mampu, tapi karena tidak mau,” tandas Pria Berkacamata asal Rengasbandung yang berdomisili di Desa Tanjungbaru, tepatnya di Kp Ceger.
Lebih lanjut, Pria berkacamata tersebut menyampaikan pesan terbuka kepada para pemegang kekuasaan:
“Pak Bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari… kami tahu tidak semua bapak tutup mata. Tapi tolong, jangan biarkan kami menunggu sampai anak-anak ini mati overdosis. Mereka tidak butuh borgol, mereka butuh pertolongan.”
Kepada tim FORTAL, seorang pecandu yang baru berusia 16 tahun menutup testimoninya dengan kalimat yang mengguncang:
“Saya nggak pengen mati begini. Tapi kalau setiap hari saya cuma dimanfaatkan untuk mainan oknum APH, mungkin mati lebih gampang.”
Dan Kang Edo pun menegaskan:
“Jika suara rakyat tak cukup keras untuk menggugah, maka kami akan terus membuat gaduh. Ini bukan tentang keberanian. Ini tentang kewarasan yang harus dipertahankan di tengah negara yang seolah diam.”
Sekalipun tidak pernah mendapatkan dukungan secara penuh dari Negara (Pemerintah Daerah & APH) Kang Edo menegaskan Komitmennya untuk terus bersuara lantang, terus bertindak tegas memerangi peredaran Obat – obatan Terlarang.
“Salam Edan Untuk Kewarasan, Bertindak Diluar Batas Nalar, Selamatkan Generasi Muda Dari Obat Terlarang”
#BeritaViral
#SwaraJabar.id
#FORTALSalamEdanUntukKewarasan
#BupatiBekasi
#Kapolres
#Kejari
#KetuaDPRD
#DinkesKabBekasi
#Disperindad
#SatpolPP
#Camat
#KapolsekSe-KabBekasi
#BNN
#BNK
#Tramadol
#Eksimer
#XXX

