CIREBON – Sudah sepekan berlalu sejak dugaan tindak kekerasan yang menimpa MFN, putra seorang jurnalis Cirebon, Ahmad Hidayat, terjadi di depan Pos Polisi, Jalan Soekarno-Hatta, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada 8 Juli 2026. Namun hingga 15 Juli 2026, kepastian hukum yang dinantikan keluarga korban dinilai belum menunjukkan perkembangan yang dapat memberikan rasa tenang.
Perkara yang sempat menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media daring itu kini memunculkan pertanyaan baru. Di tengah besarnya sorotan masyarakat, keluarga korban mengaku masih menunggu informasi resmi mengenai sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan. Bagi mereka, waktu terus berjalan, sementara kepastian hukum terasa berjalan di tempat.
Menurut keterangan keluarga, hingga saat ini belum ada informasi mengenai penetapan tersangka berdasarkan data yang mereka terima. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul ruang bagi spekulasi maupun berkurangnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Ironisnya, ketika proses hukum masih dinantikan, beban yang dihadapi keluarga justru terus bertambah. MFN memang telah diperbolehkan menjalani rawat jalan oleh RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, tetapi keluarga menyebut total biaya perawatan mencapai sekitar Rp45 juta. Di saat korban masih berjuang memulihkan kondisi fisik, keluarga juga harus berjuang menghadapi beban ekonomi yang tidak ringan.
Keluarga berharap Polsek Gebang dan Polresta Cirebon dapat segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara jelas, profesional, dan akuntabel. Mereka menilai bahwa kepastian informasi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui bahwa setiap laporan ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan bukan hanya soal putusan di akhir proses, tetapi juga tentang kesungguhan, kecepatan, dan keterbukaan dalam setiap tahapan penegakan hukum. Sebab, ketika korban dan keluarganya terus menunggu tanpa kejelasan, pertanyaan publik pun akan semakin keras terdengar: apakah hukum sedang bekerja mengejar keadilan, atau justru keadilan yang dibiarkan menunggu hukum?


+ There are no comments
Add yours