Bogor – Dalam momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Arif Wampasena mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan moral, etika, dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Arif Wampasena, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sumber nilai yang menjadi ruh dalam pembentukan sistem hukum nasional. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai praktisi hukum dari ADA SOLUTIONS Law Office, Arif menilai bahwa penguatan supremasi hukum merupakan bagian penting dari implementasi nilai-nilai Pancasila. Hukum harus menjadi instrumen yang melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi serta mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa persatuan bangsa tidak akan terjaga dengan baik tanpa adanya penghormatan terhadap hukum dan konstitusi. Karena itu, budaya taat hukum, penyelesaian persoalan melalui musyawarah, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara harus terus diperkuat.
Menurutnya, tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” memiliki relevansi yang sangat kuat di tengah berbagai tantangan global saat ini. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan persatuan, merupakan fondasi penting dalam menciptakan kehidupan yang damai dan berkeadaban.
“Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menegakkan keadilan, menjaga persatuan, dan membangun budaya hukum yang berintegritas. Dengan semangat Pancasila, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil, bermartabat, dan menjadi teladan dalam kehidupan demokrasi serta penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.


+ There are no comments
Add yours