Kabupaten Karawang— Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Panca Karya kini menjadi sorotan publik. Sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran penyertaan modal yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah, namun keberadaan maupun aktivitas usaha BUMDes tersebut dinilai belum terlihat jelas manfaatnya bagi masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari warga terkait efektivitas pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk pengembangan ekonomi masyarakat melalui program BUMDes. Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak pemerintah desa maupun pengurus BUMDes agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
BUMDes sejatinya dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian desa, membuka lapangan usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga mendukung Pendapatan Asli Desa (PADes). Karena itu, setiap program yang menggunakan anggaran negara dinilai penting untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Beberapa warga mengaku belum mengetahui secara pasti jenis usaha yang dijalankan, bentuk pengelolaan, hingga laporan perkembangan usaha BUMDes tersebut. Situasi itu kemudian memunculkan dugaan bahwa aktivitas BUMDes tidak berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“Kalau memang ada penyertaan modal dari dana desa, tentu masyarakat ingin mengetahui penggunaannya seperti apa, usahanya berjalan atau tidak, dan manfaatnya dirasakan siapa saja,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan terhadap pengelolaan BUMDes juga menjadi pengingat penting bahwa tata kelola pemerintahan desa harus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik. Apalagi, dana yang digunakan bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pengamat pembangunan desa menilai, keberhasilan sebuah BUMDes tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi sejauh mana program tersebut mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Oleh sebab itu, evaluasi berkala, pelaporan terbuka, serta pengawasan bersama dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses klarifikasi maupun evaluasi kepada pihak-pihak yang berwenang. Jika diperlukan, audit dan pemeriksaan administrasi dapat dilakukan guna memastikan seluruh pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap polemik ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola BUMDes agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang profesional serta transparan, BUMDes diyakini mampu menjadi wadah pemberdayaan masyarakat sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. (Dilansir dari Media Online Rakyat Jelata)


+ There are no comments
Add yours