Kabupaten Bekasi — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Sabtu, 2 Mei 2026, menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam membangun pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berintegritas, dengan menempatkan guru sebagai pilar utama perubahan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, Agung Suganda, S.Pd., M.M., yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Pengajar, menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru harus menjadi prioritas strategis dalam kebijakan pendidikan daerah.
Dengan latar belakang sebagai mantan Ketua PGRI Cikarang Pusat serta pengalaman mengajar di berbagai sekolah, ia memahami langsung tantangan yang dihadapi guru, mulai dari beban administratif hingga tekanan non-akademik di lapangan.
Menurutnya, sinergi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi perlu terus diperkuat agar regulasi yang disusun benar-benar implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru.
Menutup pernyataannya, Agung Suganda mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan semangat Ki Hajar Dewantara sebagai landasan dalam memuliakan profesi guru, sehingga ekosistem pendidikan di Kabupaten Bekasi semakin kuat dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.


+ There are no comments
Add yours