Kepala SMPN 2 Telukjambe Timur Dinilai Visioner, Kebijakan Larangan HP Jadi Inspirasi Pendidikan Berkarakter di Karawang

3 min read

Karawang — Komitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan adaptif terhadap tantangan zaman kembali ditunjukkan oleh SMP Negeri 2 Telukjambe Timur. Melalui kebijakan tegas pelarangan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah, institusi ini tidak hanya menjaga kondusivitas pembelajaran, tetapi juga memperkuat fondasi moral dan intelektual peserta didik.

Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak 20 April 2026 tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap berbagai dinamika di lingkungan sekolah, khususnya terkait penyalahgunaan perangkat digital oleh siswa selama kegiatan belajar mengajar. Aktivitas seperti pembuatan konten media sosial di kelas, bermain gim daring, hingga penggunaan aplikasi pesan secara tersembunyi dinilai telah mengganggu fokus belajar serta menurunkan kualitas literasi siswa.

Di bawah kepemimpinan Suri Andana, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah sekolah sebagai ruang pendidikan yang aman, disiplin, dan produktif. Dengan merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026, kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh siswa tanpa terkecuali, disertai mekanisme sanksi yang edukatif dan terukur.

Kepemimpinan Suri Andana pun mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. H. Ranzes Iman Sudirman, Ketua DPD Paguyuban Sundawani Kabupaten Karawang, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah visioner yang mencerminkan keberanian, integritas, serta kepedulian mendalam terhadap masa depan generasi muda.

“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Suri Andana, S.Pd., M.M.Pd., yang telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, bijaksana, dan penuh tanggung jawab. Ini adalah wujud nyata kepala sekolah yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menghadirkan arah dan visi yang jelas dalam membentuk karakter anak didik,” ungkapnya.

Menurutnya, keberanian dalam mengambil kebijakan yang mungkin tidak populer, namun berdampak besar dalam jangka panjang, merupakan indikator kuat dari seorang pemimpin pendidikan yang layak menjadi teladan. Ia menegaskan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, sekolah membutuhkan figur pemimpin yang mampu menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan nilai-nilai moral dan kedisiplinan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebijakan pembatasan penggunaan HP bukanlah bentuk resistensi terhadap perkembangan zaman, melainkan strategi edukatif untuk memastikan teknologi dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, peran kepala sekolah menjadi krusial sebagai pengarah kebijakan yang berpihak pada kualitas pembelajaran.

“Kepemimpinan seperti yang ditunjukkan oleh Bapak Suri Andana ini patut menjadi inspirasi bagi kepala sekolah lainnya, khususnya di Kabupaten Karawang. Ini adalah contoh konkret bagaimana pendidikan harus dikelola dengan keberanian, ketegasan, dan visi jangka panjang,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari guru, orang tua, hingga masyarakat—untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kokoh secara karakter dan etika.

Dengan langkah visioner yang diambil, Suri Andana kini dinilai layak menjadi salah satu figur kepala sekolah teladan di Karawang. Kebijakan yang diusung tidak hanya menjawab tantangan kekinian, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam mencetak generasi masa depan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika global.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya, bahwa keberanian mengambil kebijakan yang tepat demi kebaikan siswa adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours