SIDANG DUGAAN KORUPSI PT BDS BERLANJUT, FPPI DESAK PENEGAK HUKUM BUKA TERANG ALIRAN DANA DAN PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB

5 min read

BANDUNG — Kelanjutan proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT Bandung Daya Sentosa atau PT BDS, Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bandung, kembali mendapat sorotan tajam. Perkara yang telah berlangsung hampir dua tahun tersebut tidak hanya menjadi perhatian para pihak yang berperkara, tetapi juga para vendor yang mengaku mengalami kerugian dalam hubungan bisnis dengan perusahaan daerah tersebut. Mereka mendesak proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada pihak-pihak tertentu yang telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Sorotan semakin mengemuka setelah sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban memperoleh dukungan moral dan pendampingan dari Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia atau FPPI. Laksamana Pertama TNI (Purn) dr. M. Faisal menilai persoalan tersebut perlu dibuka secara menyeluruh melalui proses hukum yang transparan. Menurutnya, kerja sama bisnis yang pada awalnya dipahami sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah, khususnya ketahanan pangan, justru menimbulkan persoalan berkepanjangan bagi para vendor.

Faisal menyampaikan, pihaknya melihat adanya sejumlah persoalan yang menurutnya perlu diuji secara serius di hadapan hukum. Ia bahkan menyebut dugaan tersebut sebagai sebuah kejahatan yang telah direncanakan. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak yang bersangkutan dan tetap harus dibuktikan melalui alat bukti serta fakta-fakta persidangan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat perkara dari permukaan, tetapi menelusuri secara menyeluruh siapa saja yang memiliki peran, bagaimana proses pengambilan keputusan dilakukan, serta ke mana aliran dana dalam perkara tersebut bermuara.

Ketua Umum FPPI Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras menegaskan, kehadiran organisasinya bukan untuk menjadi kolektor kepentingan pemerintah, melainkan sebagai mitra sekaligus sahabat pemerintah yang tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengkritisi setiap dugaan penyimpangan. Ia menekankan bahwa hukum harus berlaku secara adil dan tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat atau pihak tertentu. Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan korporasi milik daerah, maka persoalan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang terbuka dan bertanggung jawab.

Sugeng juga meminta Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat tudingan yang mengaitkan dirinya dengan persoalan PT BDS. Ia menegaskan, FPPI tidak bermaksud melakukan tekanan ataupun tindakan di luar koridor hukum. Sebaliknya, organisasi tersebut mendorong seluruh pihak menempuh jalur konstitusional agar setiap persoalan dapat diuji berdasarkan bukti dan fakta. Dalam konteks ini, segala dugaan keterlibatan pihak mana pun harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui opini atau tekanan publik.

Sementara itu, Sekjen FPPI Kolonel TNI (Purn) Harahap mengatakan pihaknya hadir mendampingi para pihak yang mengaku dirugikan dalam perkara tersebut. Ia menilai Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah penting yang menjadi perhatian publik dalam konteks penegakan hukum. Karena itu, ia meminta proses persidangan berlangsung jujur, transparan dan terbuka, khususnya dalam mengungkap bagaimana dana dalam perkara tersebut diperoleh, dikelola dan digunakan.

Harahap juga menyoroti pentingnya persidangan tidak berhenti pada dua orang atau pihak yang saat ini telah masuk dalam proses hukum. Menurutnya, apabila dalam persidangan ditemukan fakta baru mengenai adanya pihak lain yang memiliki peran, maka fakta tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, tujuan utama pendampingan bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang sehingga tidak ada pihak yang dirugikan maupun pihak yang luput dari pertanggungjawaban apabila memang terbukti memiliki peran.

Dede, salah seorang pihak yang mengaku menjadi korban, menyampaikan apresiasi atas dukungan FPPI. Ia menilai kehadiran para purnawirawan tersebut memberikan dorongan moral sekaligus keberanian bagi para pihak yang selama ini memperjuangkan haknya. Dede juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Bupati Dadang Supriatna, yang menurut pengakuannya belum memberikan ruang dialog secara langsung untuk membahas persoalan tersebut. Ia berharap pemerintah daerah bersedia membuka komunikasi agar persoalan tidak terus berlarut-larut.

Deded menegaskan, pihaknya tidak menginginkan kegaduhan, tetapi menginginkan kejelasan dan penyelesaian yang adil. Karena itu, ia meminta Bupati Kabupaten Bandung memberikan penjelasan kepada publik maupun kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan apabila memang terdapat persoalan yang berkaitan dengan kebijakan atau aktivitas PT BDS. Menurutnya, keterbukaan pemerintah sangat penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi sekaligus memberikan kepastian terhadap pihak-pihak yang mengaku mengalami kerugian.

Hal senada disampaikan Vita, pihak yang juga mengaku menjadi korban dalam perkara tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan sebelumnya telah disampaikan sejumlah hal yang menurutnya menunjukkan adanya kejanggalan dalam mekanisme transaksi dan pembayaran yang melibatkan BUMD tersebut. Vita mengaku telah menyampaikan bukti-bukti yang dimilikinya kepada jaksa dan majelis hakim untuk diuji dalam persidangan.

Vita juga menyoroti dugaan adanya mekanisme pengelolaan dana yang menurutnya perlu diperiksa lebih mendalam. Ia menyebut terdapat dana yang menurut keterangannya berkaitan dengan pembayaran kepada pihak perusahaan tertentu, termasuk adanya upaya penyediaan dana dalam jumlah besar. Namun, seluruh keterangan tersebut tetap merupakan klaim dari pihak yang bersangkutan dan harus diuji melalui bukti, keterangan saksi, dokumen transaksi serta fakta persidangan.

Ia berharap jaksa penuntut umum dan majelis hakim dapat menelusuri secara komprehensif seluruh rangkaian transaksi tersebut, termasuk siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima manfaat, bagaimana pertanggungjawaban keuangannya, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan. Menurut Vita, pengungkapan aliran dana menjadi bagian penting untuk menjawab persoalan sekaligus memberikan keadilan kepada para pihak yang mengaku mengalami kerugian.

Para pihak yang hadir dalam agenda tersebut pada akhirnya memiliki satu tuntutan utama, yakni agar proses hukum terhadap dugaan penyimpangan PT BDS tidak berhenti pada permukaan. Status Yanuar selaku Direktur Utama PT BDS yang telah menjadi terdakwa menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, namun seluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain tetap harus didasarkan pada bukti dan kewenangan aparat penegak hukum. Demikian pula terhadap Bupati Bandung Dadang Supriatna, setiap tudingan mengenai keterlibatan harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan disimpulkan sepihak.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian penting terhadap tata kelola BUMD dan pengawasan pemerintah daerah. Sebagai badan usaha yang berada dalam lingkup kepemilikan daerah, PT BDS dituntut menjalankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum. Apabila benar terdapat kerugian yang dialami pihak-pihak dalam kerja sama bisnis, maka hak mereka harus mendapatkan kepastian melalui mekanisme hukum. Sebaliknya, apabila terdapat tudingan yang tidak terbukti, proses hukum juga harus memberikan perlindungan terhadap nama baik pihak yang dituduh.

FPPI menegaskan perjuangannya akan tetap ditempuh melalui jalur hukum dan konstitusional. Tidak ada ruang bagi kekerasan ataupun tindakan di luar hukum. Pesan yang dibawa para purnawirawan tersebut sederhana namun tegas: jika benar terjadi penyimpangan, bongkar hingga ke akar.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours