Karawang — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema pendidikan yang diselenggarakan pihaknya dilaksanakan secara mandiri dan tidak membebankan kewajiban iuran kepada para kepala sekolah maupun pihak satuan pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus komitmen organisasi dalam menjaga transparansi, independensi, serta integritas kegiatan yang bertujuan membangun ruang dialog konstruktif antara insan pers, dunia pendidikan, dan masyarakat.
Ketua DPC AKPERSI Karawang menyampaikan bahwa FGD pendidikan digelar sebagai sarana bertukar gagasan, memperkuat sinergitas, dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui komunikasi yang sehat, terbuka, dan edukatif.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri sebagai bagian dari kontribusi moral dan sosial organisasi terhadap dunia pendidikan. Tidak ada kewajiban iuran ataupun pungutan yang dibebankan kepada kepala sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, AKPERSI memahami pentingnya menjaga profesionalisme serta sensitivitas terhadap isu-isu pendidikan, terlebih di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi tata kelola dan pembiayaan kegiatan di lingkungan pendidikan.
Ia menambahkan, kegiatan diskusi dan forum edukatif semestinya menjadi ruang membangun kolaborasi positif, bukan menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu kondusivitas dunia pendidikan.
“AKPERSI hadir untuk membangun komunikasi yang sehat dan produktif. Kami ingin mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang maju melalui kemitraan yang harmonis antara media, sekolah, pemerintah, dan masyarakat,” tambahnya.
FGD tersebut juga diharapkan menjadi wadah lahirnya berbagai masukan konstruktif terkait tantangan pendidikan di daerah, termasuk penguatan karakter generasi muda, literasi digital, peran media edukatif, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di era transformasi modern.
Di sisi lain, sejumlah pihak mengapresiasi langkah klarifikasi yang dilakukan AKPERSI sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi kepada publik. Transparansi dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap setiap kegiatan yang melibatkan institusi pendidikan.
Dengan adanya penegasan tersebut, AKPERSI berharap seluruh pihak dapat memahami substansi kegiatan secara utuh dan tetap menjaga semangat kolaborasi demi kemajuan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan generasi masa depan.


+ There are no comments
Add yours