BANDUNG – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA Bhakti Negara, H. Zuli Zulkipli, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sikap tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, yang menolak rencana reaktivasi pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat.
Menurut H. Zuli Zulkipli, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat, khususnya keluarga yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Ia menilai, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin negara tanpa menghadirkan beban tambahan yang berpotensi menghambat akses peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur Dedi Mulyadi atas ketegasan beliau dalam menolak reaktivasi SPP. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan pendidikan tetap dapat diakses secara adil, merata, dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” ujar H. Zuli Zulkipli.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, serta selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
H. Zuli juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, komite sekolah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan pendidikan harus dikelola melalui mekanisme yang sah, terbuka, dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.
Ia berharap, ketegasan Gubernur Jawa Barat tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih profesional, berorientasi pada pelayanan publik, serta mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jawa Barat. Dengan demikian, dunia pendidikan tidak hanya menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesempatan, dan masa depan generasi muda yang lebih unggul.
“Keberanian seorang pemimpin dalam mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat patut diapresiasi. Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan benar-benar menempatkan kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama,” pungkas H. Zuli Zulkipli, S.H.


+ There are no comments
Add yours