KABUPATEN BEKASI – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada Jumat, Dua Puluh Enam Juni Dua Ribu Dua Puluh Enam, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum memperkuat kesadaran hukum serta membangun komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Zuli Zulkipli, persoalan narkotika bukan hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, serta keberlangsungan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi antara penegakan hukum yang profesional, edukasi kepada masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.
Mengusung semangat “Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba, Mewujudkan Generasi Merah Putih yang Berdaulat dan Berintegritas Jauh dari Narkoba,” Zuli menegaskan bahwa budaya sadar hukum harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sekaligus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Hari Anti Narkotika Internasional menjadi pengingat bahwa melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran hukum, kepedulian sosial, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat merupakan fondasi penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Penegakan hukum yang berkeadilan harus berjalan beriringan dengan edukasi dan langkah-langkah pencegahan agar tujuan menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan berintegritas dapat terwujud,” ujar Zuli Zulkipli, S.H.
Ia menambahkan, LBH ARJUNA Bakti Negara berkomitmen mendukung berbagai upaya peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, pemahaman terhadap hak, kewajiban, dan aturan hukum akan mendorong terciptanya budaya taat hukum serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam membantu pencegahan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Menutup pernyataannya, Zuli Zulkipli berharap Hari Anti Narkotika Internasional menjadi penguat semangat kolaborasi antara pemerintah, Badan Narkotika Nasional, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Ia meyakini bahwa dengan kesadaran hukum yang kuat, integritas, serta semangat gotong royong, akan lahir generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu menjadi pilar kemajuan bangsa di masa depan.


+ There are no comments
Add yours