KABUPATEN BEKASI – Selasa, 12 Mei 2026 – Proses pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi berlangsung dengan tertib dan sukses di Aula Kantor Desa setempat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cipayung, Karyadi Yudistira, yang menyampaikan berbagai hal penting terkait komposisi, kriteria, serta harapan bagi pelaksanaan pemilihan nantinya.

Menurut Karyadi Yudistira, pembentukan panitia telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Panitia yang terbentuk tersusun dari unsur yang beragam untuk menjamin keseimbangan dan keterwakilan yang adil. Adapun komposisi panitia terdiri dari tiga orang perwakilan tokoh masyarakat, dua orang perwakilan pemerintahan desa, serta satu orang perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Berikut adalah daftar nama anggota panitia yang telah ditetapkan:
– Perwakilan tokoh masyarakat: Bapak Agus Suhana (Dusun 1), Bapak Sakur (Dusun 2), dan Bapak Soleh Sugiarto (Dusun 3).
– Perwakilan pemerintah desa: Bapak Zamaludin dan Bapak Yogi Abdullah
– Perwakilan LKD: Bapak Itam dari Karang Taruna.
“Alhamdulillah, seluruh anggota panitia telah lengkap dan akan dilantik serta mengambil sumpah jabatan pada hari Kamis mendatang. Pelantikan ini tidak dilakukan secara langsung pada hari ini guna memastikan persiapan yang matang dan tertib sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Karyadi Yudistira.
Lebih lanjut, Ketua BPD tersebut menjelaskan bahwa pemilihan komposisi anggota panitia ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang untuk mengantisipasi berbagai pandangan dan pertanyaan yang mungkin muncul dari masyarakat terkait hasil musyawarah yang telah dilakukan. Ia menekankan bahwa setiap unsur yang terpilih memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami menentukan komposisi ini dengan penuh tanggung jawab. Kami memastikan perwakilan dari setiap dusun terlibat agar aspirasi seluruh warga dapat terwakili dengan baik. Selain itu, kami juga mempertimbangkan kriteria kemampuan dan kepatutan, karena para anggota panitia nantinya akan menangani pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta mengelola data dan administrasi yang membutuhkan kemampuan mengoperasikan aplikasi komputer seperti Microsoft Word dan Excel,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Desa Cipayung memiliki sebanyak 19 TPS dengan perkiraan jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang. Oleh karena itu, setelah pembentukan panitia induk, akan dibentuk juga Petugas Pengelolaan Data Pemilihan (PPDP) dan Panitia Pelaksana Pemilihan Suara (KPPS) yang beranggotakan sembilan orang untuk mendukung kelancaran proses pemilihan di lapangan.
Mengenai harapan terhadap pelaksanaan Pilkades, Karyadi Yudistira menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin termotivasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa. Ia menyebutkan bahwa saat ini masih terlihat minimnya minat warga untuk mencalonkan diri dibandingkan dengan desa-desa lain yang sudah memiliki banyak calon.
“Kita berharap banyak warga yang berani maju mencalonkan diri, baik dari Dusun 1, Dusun 2, maupun Dusun 3. Sebagai gambaran, Kepala Desa Cipayung saat ini masih sangat dihormati dan diapresiasi oleh masyarakat. Jika beliau kembali mencalonkan diri, saya yakin sebagian besar warga pasti akan mendukung beliau. Namun, kami sangat berharap muncul sosok-sosok baru yang memiliki visi dan semangat baru untuk memajukan desa kita,” ungkapnya dengan penuh harap.
Kegiatan pembentukan panitia ini menjadi langkah awal yang penting bagi penyelenggaraan Pilkades Desa Cipayung yang demokratis, tertib, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Semangat kebersamaan dan keterwakilan yang tercermin dalam pembentukan panitia ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan pemilihan yang sukses dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi seluruh warga Desa Cipayung.


+ There are no comments
Add yours