Bekasi — Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada nilai-nilai kebenaran, hadir sebuah lembaga bantuan hukum baru yang membawa semangat keberanian, integritas, dan pengabdian sosial, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) HARIMAU Raya Bekasi.
Kehadiran lembaga ini menjadi simbol tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa hukum sejatinya harus menjadi pelindung masyarakat, bukan sekadar instrumen formalitas. Dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, dan kemanusiaan, Lembaga Bantuan Hukum HARIMAU Raya Bekasi berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat sebagai mitra perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak hukum secara bermartabat.
Lembaga ini dibentuk dengan visi besar untuk memberikan bantuan hukum yang berintegritas, independen, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan akses terhadap keadilan.
Dalam struktur kepengurusannya, Lembaga Bantuan Hukum HARIMAU Raya Bekasi diperkuat oleh sejumlah tokoh dan sumber daya manusia yang memiliki latar belakang sosial, hukum, dan kemasyarakatan.
Struktur Organisasi Lembaga Bantuan Hukum HARIMAU Raya Bekasi
Pembina:
Heston Simanullang SH.,MM
Penasehat:
Ir. Surya Negara Panjaitan. SH.,MH
Nalendra
Ketua:
Maret Sianturi
Wakil Ketua:
Haryanto
Sekretaris:
Bob Andre
Wakil Sekretaris 1 :
Saeful Bahri
Wakil Sekretaris 2 :
Hendra Abaw
Kabid Sosial dan Budaya:
Herman Suherman
Kabid Organisasi Kemasyarakatan:
Yadi Kurniawan
Kabid Investigasi:
Dede
Kabid Penerangan dan Pers:
Taofik
Kabid UMKM:
Fahri Husaini
Kabid Paralegal:
Indra Julkarnain
Kabid Passus:
Alex Bolis
Selain membangun sistem advokasi dan bantuan hukum, lembaga ini juga menegaskan komitmennya dalam mendorong edukasi hukum kepada masyarakat melalui pendekatan sosial, budaya, pemberdayaan UMKM, hingga pendampingan paralegal secara humanis dan berkelanjutan.
Ketua Maret Sianturi menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan berdiri tegak di atas prinsip integritas dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan.
Menurutnya, kehadiran LBH HARIMAU Raya Bekasi bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menjadi wadah perjuangan hukum yang santun, profesional, namun tetap tegas dalam membela kepentingan masyarakat.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik bahwa hukum harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. LBH HARIMAU Raya Bekasi hadir untuk mengawal kebenaran, memberikan pendampingan hukum secara profesional, serta menjadi bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pembina Heston Simanullang menyampaikan pesan edukatif dan membangun kepada seluruh jajaran pengurus agar keberadaan Lembaga Bantuan Hukum HARIMAU Raya Bekasi benar-benar menjadi organisasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, sebuah lembaga bantuan hukum tidak cukup hanya hadir dengan semangat keberanian, namun juga harus dibangun di atas pondasi moral, etika, dan tanggung jawab sosial yang kuat.
“Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari persoalan. Lembaga hukum harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat hukum, menjaga persatuan, serta menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bermartabat dan konstitusional,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap langkah perjuangan hukum, karena kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar yang harus dijaga bersama.
“Jangan pernah memperjualbelikan keadilan. Ketika masyarakat datang meminta bantuan, maka yang harus kita kedepankan adalah hati nurani, profesionalitas, dan keberpihakan terhadap kebenaran. Jadilah pengayom masyarakat yang mampu memberikan rasa aman, rasa percaya, dan harapan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap seluruh pengurus LBH HARIMAU Raya Bekasi dapat terus membangun solidaritas internal, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta menjaga nama baik organisasi melalui sikap yang santun, humanis, dan berintegritas tinggi.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan hukum bukan semata tentang proses litigasi, melainkan juga tentang membangun kesadaran hukum masyarakat agar tercipta kehidupan sosial yang adil, harmonis, dan bermartabat.
Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, Lembaga Bantuan Hukum HARIMAU Raya Bekasi diharapkan dapat menjadi rumah perjuangan masyarakat dalam mencari keadilan, sekaligus menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum yang sehat, cerdas, dan bermartabat di tengah kehidupan sosial masyarakat.


+ There are no comments
Add yours