Bekasi — Tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cipayung Periode 2026–2034 terus berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Memasuki tahapan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Anggota BPD sekaligus pengambilan nomor urut calon anggota BPD, panitia memastikan seluruh proses dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan mengedepankan partisipasi masyarakat.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Cipayung, Yogi Abdullah, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Bupati, hingga hasil Musyawarah Desa (Musdes). Hal tersebut disampaikannya di Kantor Desa Cipayung, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, terdapat 14 calon anggota BPD yang telah mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota BPD, terdiri dari perwakilan tiga dusun dan keterwakilan perempuan. Untuk Dusun 1 yang meliputi Kampung Ciranggon, Buni Herang, dan Gandaria terdapat empat calon anggota. Dusun 2 yang meliputi Kampung Selang, Rancaiga, dan Babakan Lio diikuti empat calon anggota. Sementara Dusun 3 yang mencakup Kampung Lilingir dan Bendungan juga diikuti empat calon anggota BPD. Adapun keterwakilan perempuan diikuti dua calon anggota BPD.
“Pada prinsipnya kami menjalankan aturan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku. Kami juga membuka ruang partisipasi masyarakat agar proses pengisian BPD benar-benar melahirkan representasi warga yang memiliki kapasitas dan integritas,” ujar Yogi Abdullah.
Ia berharap Calon anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, serta benar-benar menjadi lembaga pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat desa. Dengan proses yang transparan dan partisipatif, pengisian BPD Desa Cipayung diharapkan mampu melahirkan figur-figur yang berintegritas serta berkomitmen mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.
Serta mengajak seluruh Stikholder Elemen masyarakat yang ada di Desa Cipayung mari bersama sama menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat agar Pemilihan Pengisian Anggota BPD Cipayung Masa Bakti 2026-2034 berjalan Aman dan Lancar


+ There are no comments
Add yours