Teror terhadap Pers? Dugaan Penganiayaan Wartawan di Gorontalo Mengguncang Nurani Publik

2 min read

Gorontalo — Dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan di Gorontalo tidak lagi bisa dipandang sebagai insiden biasa. Peristiwa ini telah menjelma menjadi alarm keras bagi kebebasan pers sekaligus tamparan bagi wajah penegakan hukum di negeri ini.

Seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan justru diduga menjadi korban kekerasan di lokasi kerja. Fakta ini memantik pertanyaan mendasar: apakah profesi wartawan kini harus dibayar dengan risiko intimidasi bahkan kekerasan fisik?

Organisasi AKPERSI tidak tinggal diam. Mereka menegaskan bahwa peristiwa ini adalah ujian serius—bahkan krusial—bagi keberanian negara dalam melindungi insan pers.

“Jika wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik saja bisa diperlakukan demikian, lalu di mana posisi hukum? Di mana keberpihakan negara terhadap kebenaran?” menjadi nada kegelisahan yang kini bergema di kalangan jurnalis.

Sorotan publik kian menguat karena dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut. Bila benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi berpotensi menjadi preseden berbahaya yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di tengah tekanan publik, langkah cepat mulai ditunjukkan oleh jajaran kepolisian daerah. Namun masyarakat kini tidak lagi sekadar menunggu proses—publik menuntut kejelasan, transparansi, dan keberanian untuk menindak tanpa kompromi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah dengan tegas menjamin kemerdekaan pers. Setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk nyata dari upaya membungkam suara publik.

Peristiwa ini membuka realitas yang tak bisa dihindari:
bahwa perjuangan menjaga kebebasan pers belum sepenuhnya aman.

Lebih dari itu, insiden ini menjadi panggilan moral bagi semua pihak. Pemerintah, aparat, hingga masyarakat sipil dituntut untuk tidak sekadar bersimpati, tetapi berdiri tegas membela prinsip—bahwa kebenaran tidak boleh dipukul mundur oleh kekuasaan atau intimidasi.

Hari ini, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan seorang wartawan, melainkan martabat demokrasi itu sendiri.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours