Agung: Raperda Perlindungan Guru, Wujud Nyata Memuliakan Profesi Pendidik

1 min read

Kabupaten Bekasi, 21 April 2026 — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, Agung Suganda, menegaskan bahwa Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan langkah strategis dalam menghadirkan rasa aman, keadilan, dan penghormatan bagi para pendidik.

Agung Suganda, yang pernah menjadi guru bahkan pernah menjabat sebagai Ketua PGRI, memandang regulasi ini sebagai panggilan pengabdian. “Ini bukan sekadar tugas legislasi, tetapi ikhtiar memuliakan profesi guru yang berperan besar dalam membentuk generasi bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, guru perlu mendapatkan perlindungan hukum yang jelas agar dapat menjalankan tugas dengan tenang, tanpa tekanan, namun tetap menjunjung profesionalitas. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang menghadirkan kepastian, keadilan, dan rasa dihargai bagi para guru.

“Jika guru merasa aman dan dimuliakan, maka proses pendidikan akan berjalan optimal dan melahirkan generasi unggul berkarakter,” tegasnya.

Agung pun berkomitmen mengawal hingga tuntas pembahasan Raperda tersebut, sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours